News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Kementerian PANRB Minta PPK Lakukan Pengawasan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.
Selasa, 8 April 2025 - 15:55 WIB
ASN Muda PANRB Dibekali Wawasan Transformasi Digital Lewat Kunjungan ke GovTech Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pasca libur Idulfitri 1446 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai.

“PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (07/04/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Disampaikan bahwa jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN dilakukan berdasarkan PP No.94/2021 tentang Disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

Jam kerja para ASN telah diatur didalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Pada Perpres No. 21/2023 tersebut mengatur jumlah hari kerja sebanyak 5 hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam 1 minggu. Adapun hari dan jam kerja instansi pemerintah diatur masuk jam 07.30 waktu setempat hingga selesai dengan jam istirahat selama 60 menit pada hari Senin-Kamis. Sedangkan pada hari Jumat jam istirahat selama 90 menit.

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1446 H hingga Senin, 7 April 2025, dan Selasa, 8 April 2025 merupakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 3/2025.

Penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing. "Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu," ujar Rini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada SE Menteri PANRB No. 2/2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada hari Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis, 27 Maret 2025. Melalui SE No. 3/2025 ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa, 8 April 2025.

Langkah ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Lebih lanjut Rini juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang tetap menjalankan tugas selama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Menurutnya sudah menjadi kewajiban ASN untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg mengungkap pertemuan Presiden Prabowo dan Ormas Islam juga menyinggung kesiapan menghadapi Ramadan dan Lebaran, terutama terkait stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
Video Ivar Jenner Sudah di Indonesia Bocor, Persija atau Dewa United Jadi Tujuan?

Video Ivar Jenner Sudah di Indonesia Bocor, Persija atau Dewa United Jadi Tujuan?

Video Ivar Jenner di Bandara Soekarno-Hatta bocor usai resmi bebas transfer dari FC Utrecht. Gelandang Timnas Indonesia itu dekat merapat ke klub Super League.
Top 3 Bola 3 Februari 2026: Ajax Belum Puas dengan Maarten Paes, hingga Mauro Ziklstra OTW Indonesia

Top 3 Bola 3 Februari 2026: Ajax Belum Puas dengan Maarten Paes, hingga Mauro Ziklstra OTW Indonesia

Rangkuman berita bola 3 Februari 2026, mulai Arsenal difavoritkan juara Liga Inggris, Ajax masih agresif di bursa transfer, dan Mauro Zijlstra dikabarkan OTW Indonesia.
Soal RI Gabung Board of Peace Gaza, Istana Bantah Ada Resistensi Ormas Islam: Hanya Ada Informasi Belum Tersampaikan

Soal RI Gabung Board of Peace Gaza, Istana Bantah Ada Resistensi Ormas Islam: Hanya Ada Informasi Belum Tersampaikan

Istana Kepresidenan merespons munculnya beberapa perbedaan pandangan sejumlah ormas Islam terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP).
Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap maraknya kejahatan scam digital lintas negara yang menyasar masyarakat Indonesia.
PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menerima rata-rata 21.861 laporan per jam dari pihak pelapor.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT