News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Eks Pemain Sirkus Surati Taman Safari Indonesia: Hadi Manansang Pendiri Oriental Circus Indonesia

Kuasa hukum mantan pemain sirkus kelompok Oriental Circus Indonesia (OCI) Heppy Sebayang menjelaskan alasan pihaknya menyurati keluarga besar pendiri Taman Safari Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 19:30 WIB
RDP Komisi III DPR
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan pemain sirkus kelompok Oriental Circus Indonesia (OCI) Heppy Sebayang menjelaskan alasan pihaknya menyurati keluarga besar pendiri Taman Safari Indonesia.

Dia menyebut hal itu lantaran pendiri OCI Hadi Manansang telah meninggal dunia, adapun OCI di kemudian hari menjadi cikal bakal berdirinya Taman Safari Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seingat kami, kami pernah menyurati keluarga besar Pak Hadi Manansang, kenapa keluarga besar Pak Hadi Manansang? Karena kami paham Pak Hadi sudah meninggal," kata Heppy saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akhirnya mengirimkan surat kepada tiga anak dari Hadi Manansang, yakni Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.

"Saya paham Taman Safari, tapi saya paham bahwa ini bukannya ranahnya ke sana, yang bertanggung jawab sebetulnya Oriental Circus Indonesia, tapi Pak Hadi Manansang sudah almarhum," ucapnya.

Dia lantas memaparkan bahwa isi surat yang ditujukan kepada keluarga besar Hadi Manansang tersebut pada intinya berisi belum dilaksanakannya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap para terduga korban.

"Sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM bahwa ada temuan pelanggaran HAM, bentuk pelanggarannya ini, ini, ini. Bentuk rekomendasinya ini, ini, ini, dan menurut sepemahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini," katanya.

Untuk itu, dia memohon dalam surat tersebut bertemu dengan pendiri Taman Safari Indonesia yang tak lain anak dari pendiri OCI untuk membicarakan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi tersebut secara kekeluargaan.

"Kami mohon untuk bertemu dengan bapak sekalian untuk membicarakan ini secara kekeluargaan, kira-kira intinya begitu," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 yang disertakan dalam surat tersebut kemudian ditampilkan di dalam layar.

Rekomendasi itu di antaranya, untuk menjernihkan asal usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas asal usulnya, OCI bekerja sama dengan Komnas HAM akan melakukan publikasi dan langkah-langkah yang diperlukan.

Kemudian, praktik latihan terhadap anak-anak atlet sirkus yang disertai dengan tindakan-tindakan disiplin yang keras, hendaknya dijaga jangan sampai menjurus ke arah penyiksaan, baik mental maupun psikis.

Selanjutnya, pelbagai sengketa yang masih ada antara OCI dengan anak-anak atlet sirkus/eks atlet sirkus hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun selepas rapat, kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI Muhammad Soleh mengatakan bahwa surat tersebut dilayangkan sekitar tahun 2023.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI tersebut dihadiri dengan sejumlah korban dugaan pemain sirkus OCI, pihak Taman Safari Indonesia, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan. (saa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral