Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok mengungkap kasus pembakaran tiga mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis yang terjadi beberapa hari lalu.
Selain, tiga mobil polisi yang dibakar, pelaku juga memukul polisi menggunakan balok hingga terluka. Korban adalah Aiptu Yozha Zein Kurniawan yang saat ini tengah mendapat perawatan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, aksi tersebut termasuk dalam bentuk perlawanan terhadap aparat kepolisian dan terancam pidana.
Wira menjelaskan, kronologi aksi pengeroyokan terhadap polisi serta pembakaran tiga mobil polisi itu bisa terjadi.
Pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB, saat itu kepolisian Polres Metro Depok hendak menangkap pria inisial TS selaku ketua ormas yang merupakan pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Namun, aksi penangkapan itu mendapat penolakan dari warga, bahkan mendapat amukan massa. Sebab, tersangka yang hendak ditangkap oleh polisi adalah tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
"Korban sedang berada di lokasi dalam rangka melaksanakan tugas, setelah selesai melaksanakan tugas korban hendak meninggalkan tempat tersebut, secara tiba-tiba korban diadang oleh beberapa orang hingga kendaraan yang dipergunakan pelapor/korban tidak bisa keluar dari lokasi," beber Wira saat jumpa pers, Senin (21/4).
Load more