News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Santri Dicabuli Pria Paruh Baya di Tapsel, AKBP Yasir Ceritakan Kronologinya

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel menangkap seorang pria paruh baya, berinisial AH (57), diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang santri
Selasa, 22 April 2025 - 02:00 WIB
4 Santri Dicabuli Pria Paruh Baya di Tapsel, AKBP Yasir Ceritakan Kronologinya
Sumber :
  • istimewa

Sumut, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria paruh baya, berinisial AH (57), diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang santri di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Keempat santri menjadi korban pencabulan tersebut masing-masing berinisial RAS (13), RA (13), RS (14) dan AAS (14). Para korban ini merupakan santri di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi ceritakan kronologi kejadian pencabulan tersebut. 

Awalnya, kata dia, seorang korban RAS berkunjung ke rumah tersangka di Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, pada Jumat malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Di dalam rumah tersebut, AH mencabuli korban. Sehingga, kuat diduga bahwa tersangka memiliki kelainan seks suka sesama jenis. 

"Kemudian, tersangka menyuruh korban memasukkan kemaluan korban ke bagian lubang dubur (anus) tersangka. Lalu tersangka menghisap sambil mengkocokkan kemaluan korban," kata Yasir dalam keterangan tertulis pada Minggu, (20/4/2025).

Tidak sampai di situ saja, pelaku mendatangi Pondok Pesantren tempat korban menimba ilmu dan membujuk rayu RAS bersama tiga korban lainnya. 

"Pelaku sering menjumpai dan mencari korban RAS di pesantren, dan tersangka sering memberikan uang kepada korban untuk jajan," beber Yasir. 

Kasus ini, lanjut dia, terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya dan lalu melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. 

Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap AH dan sudah ditahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kata Yasir, AH dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN Ingatkan Risiko El Nino, Harga Pangan 2027 Perlu Diantisipasi Sejak Sekarang

DEN meminta pemerintah menyiapkan mitigasi El Nino dan La Nina untuk menjaga produksi pangan serta mencegah tekanan harga pada 2027.
AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

AI Dikembangkan untuk 13 Tantangan Bisnis, Hasilkan 16 Demo

Kalla Group memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dari sistem internal menuju berbagai kebutuhan bisnis.
MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK Tegaskan Gula, Garam, dan Lemak di Label Pangan Kemasan Harus Jelas

MK menegaskan label gula, garam, dan lemak pada pangan kemasan harus jelas, benar, jujur, dan mudah dipahami konsumen.
FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Jadi Tim Pertama Lolos Penyisihan Grup Usai Kalahkan Vietnam

Thailand memastikan poin penuh setelah mengalahkan Vietnam 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Tinju Dunia: Eddie Hearn Ungkap Perang Mental Tyson Fury Jelang Lawan Anthony Joshua

Promotor tinju ternama, Eddie Hearn buka suara terkait kabar Tyson Fury mulai melancarkan perang psikologis menjelang duel akbar melawan Anthony Joshua di kelas berat yang akan berlangsung pada 11 Desember 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral