News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Korupsi Timah, Impor Gula dan Ekspor CPO, Salah Satunya Direktur Pemberitaan TV Nasional

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan pada Selasa (22/4/2025) dini hari. Salah satunya Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar.
Selasa, 22 April 2025 - 09:42 WIB
Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (tengah)
Sumber :
  • Indrianto Eko Suwarso-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Selasa (22/4/2025) dini hari.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan ketiga tersangka itu antara lain Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku dosen-advokat dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan salah satu TV Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdapat pemufakatan jahat yang dilakukan untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung,” ujar Qohar di Gedung Kejaksaan Agung. 

Qohar menjelaskan perintangan dilakukan pada rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

tvonenews

Terungkapnya kasus ini, terang dia, berawal dari pengembangan kasus dugaan suap dalam putusan lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Qahar menyebut dari pengembangan tersebut diketahui MS dan JS memerintahkan TB untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan imbalan biaya sebesar Rp478.500.000.

Qohar menyebut uang tersebut masuk ke dalam kantong pribadi tersangka TB.

“Tersangka TB kemudian mempublikasikannya di media sosial, media online dan JAKTV News sehingga Kejaksaan dinilai negatif,” terangnya. 

TB juga disebut-sebut membiayai demonstrasi dan kegiatan seminar, podcast dan talkshow yang menyudutkan Kejaksaan.

MS, JS dan TB dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, JS dan MS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, MS tidak ditahan karena sudah menjalani penahanan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Viral Pungli Warga, Dedi Mulyadi Sulap Jembatan Cirahong Jadi Spot Estetik

Usai Viral Pungli Warga, Dedi Mulyadi Sulap Jembatan Cirahong Jadi Spot Estetik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan kondisi terkini jembatan Cirahong seusai viral marak pungli oleh warga. Kini disulap jadi lebih rapi dan estetik.
Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Sinyal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, meski belum ada kepastian waktu maupun agenda resmi yang akan dibawa dalam lawatan tersebut.
Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional terkendali.
Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menarik pasukan penjaga perdamaian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), meski insiden tragis menewaskan tiga prajurit TNI di wilayah konflik tersebut.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Persija Jakarta akan menjamu Persebaya Surabaya dalam laga klasik sarat gengsi pada lanjutan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) malam ini.
Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan kembali titik pemberhentian di kawasan Summarecon Bekasi untuk rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) mulai hari ini, Sabtu.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral