News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional Jadi Tersangka, Ketua Umum PWI Pusat: Kalau Berita Dianggap Perintangan Penyidikan, Itu Penilaian yang Keliru

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun prihatin terhadap kasus penangkapan Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional Tian Bahtiar (TB). 
Selasa, 22 April 2025 - 13:27 WIB
Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (tengah)
Sumber :
  • Indrianto Eko Suwarso-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun prihatin terhadap kasus penangkapan Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional Tian Bahtiar (TB). 

Menurut Hendry, Kejaksaan Agung (Kejagung) menuduh TB menyebarkan narasi negatif terkait penyidikan Kejagung dalam sejumlah perkara korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendry menilai seharusnya kasus ini diselesaikan melalui mekanisme etik pers, bukan langsung ditangkap atau dikriminalisasi.

“Menurut saya, berita itu masuk ranah etik seberapa parah pun isinya. Kalau dianggap beritikad buruk, ya diberi hak jawab atau diminta minta maaf. Jika perlu bisa dimintakan penilaian ke Dewan Pers, bukan langsung ditangkap,” kata Hendry, Selasa (22/4/2025).

tvonenews

Hendry mengatakan hal ini sebagai respons dari penjelasan Kejaksaan Agung yang menyebut Tian Bahtiar menerima bayaran sebesar Rp478 juta untuk menyebarkan opini yang dinilai menyudutkan Kejagung terkait tiga perkara besar, yakni korupsi timah, ekspor CPO dan importasi gula.

Menurut dia, Kejagung tidak memiliki kompetensi menilai suatu karya jurnalistik. 

Dia meyakini lembaga yang berwenang untuk itu adalah Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Penilaian terhadap berita apakah itu negatif, beritikad buruk atau partisan, ada di tangan Dewan Pers, bukan lembaga lain,” tegasnya. 

Dia juga mengingatkan antara Dewan Pers dan Polri telah ada Nota Kesepahaman (MoU) dan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menyepakati Dewan Pers harus terlebih dahulu dimintai pendapat apabila ada pihak yang ingin mempidanakan karya jurnalistik.

Soal tuduhan adanya bayaran yang masuk ke rekening pribadi Tian Bahtiar, Hendry mengatakan hal ini seharusnya terlebih dahulu diklarifikasi kepada manajemen media tempatnya bekerja. 

Apabila terbukti menyimpang, maka sanksi administratif bisa dijatuhkan oleh atasannya, misalnya berupa skorsing.

“Kalau berita dianggap obstruction of justice, itu penilaian yang keliru. Pers punya hak untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Kalau pun ada itikad buruk, harus dibuktikan melalui mekanisme etik, bukan langsung diproses pidana,” jelas dia.

Apabila pendekatan semacam ini terus dilakukan, menurut dia, akan ada risiko kriminalisasi terhadap pers. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lama-lama Kejaksaan bisa baca berita satu per satu lalu menyimpulkan sendiri dan menjadikan wartawan tersangka,” ujarnya.

“PWI Pusat berharap Kejagung menghargai UU Pers, yang seperti disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke PWI, merupakan bagian penting dari demokrasi yang kita anut,” sambungnya. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Temukan 632 Kasus Bullying dan Pungli di PPDS Sepanjang 2025, Kasus dr Icha Kembali Soroti Perlindungan Dokter

Menkes Temukan 632 Kasus Bullying dan Pungli di PPDS Sepanjang 2025, Kasus dr Icha Kembali Soroti Perlindungan Dokter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap 632 kasus perundungan dan dugaan pungli dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Di tengah temuan itu
Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun cabul di Magetan divonis 14 tahun penjara setelah memperdaya lima korban dengan modus hamil genderuwo. Mengapa praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat?
Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara, Nadiem Makarim yakin bahwa para hakim yang menjatuhkan vonis sebenarnya mengetahui kalau dirinya tidak bersalah.
Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Negeri serumpun, tentu memiliki permasaan, seperti budaya, etnis, hingga kudapan, yang memiliki kemiripan. Satu di antara contohnya, antara Indonesia & Kelantan
Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral