GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Buru Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi

KPU Kabupaten Buru, Maluku  siap  menghadapi gugatan pasangan calon Amustafa Besan–Hamsa Buton dalam sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae.
Rabu, 23 April 2025 - 09:08 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Buru, Maluku  siap  menghadapi gugatan pasangan calon Amustafa Besan–Hamsa Buton dalam sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae.

“KPU pasti akan siap menjalani semua proses di MK. Kami tentunya sudah menyiapkan jawaban untuk menghadap pada sidang nanti,” kata Ketua KPU Buru Walid Aziz, di Ambon, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, pasangan Amus-Hamza membawa persoalan ini ke MK dengan dalil bahwa sejumlah pemilih tidak diakomodasi, maka KPU Buru siap memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan semua langkah yang diambil.

Ia menegaskan  keputusan tidak mengakomodasi sejumlah pemilih dalam PSU bukan tanpa dasar hukum.

“Kami tetap berpegang pada regulasi. Pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak tercantum dalam Kartu Keluarga sesuai domisili tidak bisa kami akomodir. Ini untuk menjaga integritas pemilu,” ujarnya. 

Menurut Walid, dokumen kependudukan yang sah menjadi syarat mutlak untuk dapat menggunakan hak pilih. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pelaksanaan PSU.

“Validitas data pemilih adalah kunci. Ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan suara. Kami juga diawasi oleh Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri,” jelasnya.

Walid yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua KPPS di TPS 2 Desa Debowae mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyortiran ketat terhadap data pemilih. 

Dari proses tersebut, ditemukan indikasi pemilih ganda, baik dalam satu TPS maupun antar TPS.

“Kami temukan ada pemilih yang sudah mencoblos di TPS lain pada 27 November 2024, tapi namanya juga muncul di TPS 2 saat PSU. Itu jelas tidak bisa kami layani karena bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Subair mengatakan, MK resmi telah menerima berkas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil PSU yang diajukan oleh pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Buru, Amus Besan-Hamsah Buton. 

"Gugatan Amus-Hamsah telah teregistrasi di MK dengan nomor 314/PAN.MK/e-ARPKP/04/2025," ungkap Subair. 

Menurutnya, dalam salinan surat yang diterima pihaknya tertanda Plt. Panitera Wiryanto, menyebutkan bahwa pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00 WIB, telah dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan PHPU Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan akta pengajuan permohonan elektronik (e-AP3) nomor 4/PAN.MK/e-AP3/04/2025 dengan nomor perkara 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Amus Besan-Hamsah Buton. 

"Jadi kita akan mendapatkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan dalam waktu dekat melalui web resmi MK. Dan dalam aturan paling lambat 4 hari setelah tercatat dalam e-BRPK," jelasnya. 

Dikatakan, sidang pendahuluan ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan apakah MK akan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian lebih lanjut atau tidak. 

“Nanti setelah sidang pendahuluan baru diputuskan lanjut ke tahap pembuktian atau dissmisal," lanjut Subair.

Sebelumnya, pasangan Amus-Hamza kembali menggugat KPU Buru ke MK setelah pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Debowae dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 19 Desa Namlea pada 5 April 2025. Pasangan ini menilai KPU tidak sepenuhnya menjalankan instruksi MK terkait penggunaan DPT, DPTb, dan DPT tambahan.

Dalam PSU tersebut, pasangan Amus-Hamza memperoleh 272 suara, meningkat signifikan dari perolehan 53 suara pada Pilkada 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Namun angka tersebut masih belum cukup untuk mengungguli total suara pasangan Ikram-Sudarmo yang tetap memimpin secara akumulatif.

Pihak Amus-Hamza juga menyoroti adanya pemilih yang tidak menerima undangan memilih namun tetap diperbolehkan mencoblos, sebagai bagian dari dugaan pelanggaran yang mereka bawa ke MK.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Baru catatkan statistik mengkilap dengan cetak 6 gol dan 2 assist dari 7 laga, bagaimana kans Dean Zandbergen untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.
3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

Berikut tiga wakil Indonesia yang tampil sebagai debutan pada turnamen All England 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris mulai tanggal 3-8 Maret 2026

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT