Medan, tvOnenews.com - Kasus anggota DPRD Sumut egawati Zebua, diduga cekik pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), memasuki babak baru.
Pasalnya, Polres Nias telah melimpahkan laporan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Revi mengungkapkan bahwa salah satu alasan pelimpahan kasus tersebut adalah karena aktivitas terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi lebih banyak terjadi di Kota Medan.
Dengan demikian, laporan tersebut akan lebih efektif diproses di Polda Sumut.
"Intinya, untuk mempermudah proses penyelidikan sehingga perkara itu dapat segera selesai," beber Revi.
Sebelumnya, Revi menyampaikan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait laporan Lidya.
Di antara mereka adalah Megawati, dua pramugari lainnya, satu orang dari pihak Bandara Gunungsitoli, dan pilot pesawat.
Load more