Jakarta, tvOnenews.com - Artis Fachry Albar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat usai didapati menggunakan sejumlah jenis narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan Fachry Albar sebagai tersangka.
Menurutnya saat dilakukan penangkan tersangka Fachry Albar di kediamannya kepolisian mendapati sejumlah alat bukti narkotika.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, 2 linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram," kata Twedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Twedi menuturkan pihaknya juga mendapati sejumlah alat bukti yang digunakan tersangka dalam mengkonsumsi narkotika.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati sejumlah jenis narkotika lainnya yang kerap dikonsumsi oleh Fachry Albar.
"1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil aprazolam, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru," ungkapnya.
Load more