News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Sebut Adanya Rekayasa saat Pengungkapan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Happy Walewangko ayah dari Kenzha Erzha Walewangko seorang mahasiswa UKI yang tewas di area kampus menyebut adanya rekayasa yang dilakukan Polres Jakarta Timur.
Sabtu, 26 April 2025 - 08:35 WIB
Mahasiswa UKI saat minta polisi usut tuntas kasus tewasnya Kenzha
Sumber :
  • Aldi-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Happy Walewangko ayah dari Kenzha Erzha Walewangko seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di area kampus menyebut adanya rekayasa yang dilakukan Polres Jakarta Timur pada saat melakukan penyelidikan.

Dugaan rekayasa ini muncul lantaran Polres Jakarta Timur menyimpulkan bahwa kasus tewas Kenzha diakibatkan dari kecelakaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kata Happy, berdasarkan bukti bahwa banyak luka lebam hingga bekas tapak sepatu di tubuh korban. 

"Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini sampai berbekas. Apakah ini yang dinamakan kecelakaan?," katanya, Jumat (25/4/2025). 

tvonenews

Happy juga mengungkapkan bukti lainnya bahwa kasus tersebut direkayasa lantaran adanya keterangan yang berubah-ubah dari sekuriti yang dijadikan saksi pada saat dimintai keterangan oleh tim penyidik. 

"Para satpam yang beberapa hari kemudian jalan ceritanya sudah diubah. Kami tahu itu karena kami mempunyai saksi kunci yang saksi kunci ini sampai sekarang belum pernah dipanggil oleh Polres Jakarta Timur," ungkapnya. 

Oleh karena itu, ia meminta agar Polres Jakarta Timur bekerja secara profesional dan tim penyidik melakukan penyelidikan dengan transparan tanpa adanya hal-hal yang ditutup-tutupi. 

"Kami berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan dan benar," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa UKI Kenzha Erzha Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3/2025) karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Kasus kematian Kenzha Erzha Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Untuk itu, penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dilansir dari Antara, Kamis (24/4/2025).

Dijelaskan penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara kasus sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

Selain itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (15/4/2025) yang mengundang pihak eksternal, yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya dan Bidkum Polda Metro Jaya.

"Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.

Nicolas menjelaskan tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas saat adegan prarekonstruksi dan keterangan dari para saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan menjelaskan korban dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.

"Korban jatuh ke dalam selokan. Korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti, yaitu WS dan AJW. Dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban," ucap Nicolas. (aha/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral