Medan, tvOnenews.com - Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumatera Utara (Sumut), ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Korban perempuan berusia 18 tahun, mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Medan.
Dari keterangan Ayah korban berinsial IL mengungkapkan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa anaknya itu terjadi pada, Rabu (09/04/2025) pukul 21.00 WIB. Dikatakan IL, ustaz Abu Hasan Asyar'i terduga pelaku datang dengan mengendarai mobil ke indekost anaknya untuk mengajak keluar. Lantaran sudah kenal serta sosoknya yang agamis korban pun menurutinya tanpa menaruh rasa curiga.
Setelah ikut, korban dibawa terduga pelaku berkeliling kemudian berhenti ke salah satu minimarket untuk membeli makan dan minuman. Sesaat setelah kembali ke mobil, terduga pelaku langsung memaksa korban untuk minum yang membuat korban seketika linglung.
"Aak saya bilang setelah dipaksa minum ia merasa linglung antara sadar dan tak sadar, kemudian terduga pelaku membawanya ke suatu tempat. Anak saya juga di situ sempat tanya ke mana dirinya mau dibawa, terduga pelaku lalu bilang mau ke arah Berastagi," kata IL saat diwawancarai, Selasa (29/04/2025) sore.
Usai menanyakan hal itu dalam kondisi separuh sadar, korban menyadari kalau dirinya dibawa terduga pelaku ustaz Abu Hasan Asya'ri ke sebuah hotel.
"Dia bawa ke daerah Sibolangit, Deliserdang. Di situ ia memesan sebuah kamar lalu membawa korban masuk. Terduga pelaku juga sempat berbincang dengan penjaga hotel, sesudah itu dia bopong anak saya ke dalam kamar. Di situlah terjadi kekerasan seksual," terangnya
Load more