GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Ganti Wapres, Anggota Komisi III DPR: Tidak Mudah

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah sampaikan bahwa proses pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden bukan hal yang mudah karena harus melalui prosedur
Rabu, 30 April 2025 - 05:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bicara soal Timnas Indonesia
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah sampaikan bahwa proses pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres) bukan hal yang mudah karena harus melalui prosedur ketat yang diatur dalam konstitusi.

Karena menurutnya, pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat yang dilakukan oleh presiden atau wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pelanggaran seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, serta perbuatan tercela bisa menjadi dasar pemberhentian.

“Tidak mudah untuk melengserkan presiden atau wakil presiden. Sejumlah langkah harus dilalui,” beber Abdullah, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan, DPR harus terlebih dahulu mengajukan usulan pemakzulan kepada MPR. Usulan ini kemudian akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi dan pemeriksaan mendalam oleh lembaga yang berwenang.

“MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran berat, baik saat menjabat maupun sebelum menjabat,” jelasnya.

Abdullah mencontohkan beberapa kasus di luar negeri sebagai pembanding, seperti pemakzulan Park Geun-hye Presiden Korea Selatan karena terlibat skandal korupsi, atau Rolandas Paksas Presiden Lithuania karena memberikan kewarganegaraan kepada pengusaha Rusia secara tidak sah. Ia juga menyebutkan skandal Bill Clinton yang sempat mengguncang Amerika Serikat di era 1990-an.

Tak hanya itu, Abdullah menambahkan bahwa ujaran kebencian, penyebaran hoaks, hingga tipu muslihat yang mengancam nasionalisme juga bisa menjadi alasan pemberhentian jika terbukti secara hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam isu-isu politis yang belum memiliki dasar kuat. Menurutnya, seluruh elemen bangsa sebaiknya mengalihkan fokus pada upaya pembangunan nasional.

“Daripada kita ramai soal impeachment Wapres Gibran, lebih baik kita fokus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdullah pun mengajak semua pihak, mulai dari elite politik, tokoh masyarakat, hingga agamawan, untuk menjaga stabilitas politik dan mendukung kinerja pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Seperti diketahui, isu pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka wakil presiden kembali mencuat setelah ratusan Purnawirawan TNI menggelar pertemuan besar di Jakarta pada 17 April 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Momentum pasca Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 tidak menyurutkan ritme kerja pemulihan di Aceh.
Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Milan Makin Berbahaya? Jashari Ungkap Instruksi Rahasia dari Allegri

Gelandang anyar AC Milan, Ardon Jashari, mulai membuka kisah adaptasinya sejak bergabung dari Club Brugge pada bursa transfer Januari lalu.
Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Nyetir Sendiri, Menteri PU Jajal Lintasan Tol Trans Jawa untuk Arus Balik Lebaran 2026

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo berkesempatan untuk menjajal langsung aspal Tol Trans Jawa dari Kalikangkung hingga Brebes sepanjang 26,4 kilometer untuk memastikan kesiapan infrastruktur arus balik Lebaran 2026.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Percepat Pemulihan Sawah dan Lumpur

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat penanganan pembersihan lumpur serta rehabilitasi lahan sawah yang
Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT