News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Pakar Hukum Menilai Roy Suryo Dkk Berpotensi Dipidana Lebih Berat, Ini Penyebabnya

Soal tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi palsu masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan menuai komentar dari berbagai pakar, seperti Pakar hukum pidana
Minggu, 4 Mei 2025 - 06:00 WIB
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Soal tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi palsu masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan menuai komentar dari berbagai pakar, seperti Pakar hukum pidana Albert Aries.

Dalam hal ini, dia menilai, Roy Suryo dan kawan-kawan berpotensi mendapatkan sanksi pidana lebih berat jika tak bisa membuktikan soal tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terkait Presiden Ketujuh RI Jokowi yang telah melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dan empat orang lainnya terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

"Apabila pihak-pihak yang mendalilkan bahwa tuduhan ijazah palsu Pak Jokowi itu dilakukan untuk kepentingan umum dan diperbolehkan untuk membuktikannya, namun ternyata tidak bisa membuktikan bahwa tuduhan itu benar, maka perbuatan tersebut bukan hanya pencemaran nama baik, melainkan fitnah yang sanksi pidananya jauh lebih berat," ujar Pakar hukum pidana Albert Aries, Sabtu (3/5/2025).

Diketahui, kubu Jokowi menuduhkan sejumlah pasal terhadap Roy Suryo dkk, di antaranya 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A, pasal 32 dan pasal 35.

Dalam hal ini, Albert sampaikan, siapapun yang merasa kehormatan atau nama baiknya tercemar karena ada suatu hal yang dituduhkan kepadanya untuk diketahui umum, maka berhak untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

"Terkait tuduhan ijazah palsu, tentu Pak Jokowi berhak untuk membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib untuk menindak perbuatan yang merugikan tersebut, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," bebernya.

Sementara itu, Albert juga menyebut, pihak Jokowi seharusnya tidak keberatan untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada aparat penegak hukum.

Sebab, hal itu menjadi alat bukti otentik untuk menguatkan pembuktian bahwa ijazah Presiden RI Ketujuh itu sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hilangnya bukti arsip/dokumen kelulusan tidak menjadi persoalan, karena suatu ijazah merupakan alat bukti otentik yang memberikan kekuatan pembuktian yang sempurna," ucapnya.

"Dan pihak Pak Jokowi seharusnya tidak akan berkeberatan jika aparat penegak hukum meminta ijazah tersebut diserahkan untuk kepentingan pembuktian," sambung Albert.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Sekali Jadi Starter di Inter Milan, Djed Spence Langsung Dipanggil Kembali ke Timnas Inggris

Baru Sekali Jadi Starter di Inter Milan, Djed Spence Langsung Dipanggil Kembali ke Timnas Inggris

Kabar baik datang dari bek sayap Inter Milan, Djed Spence. Pemain berusia 26 tahun itu kembali mendapat kepercayaan membela Timnas Inggris.
10 Pemain Happy Anding, Drama Komedi Terbaru Dibintangi Kang Hoon, Jo Hyun Chul, dan Kim Jung Jin

10 Pemain Happy Anding, Drama Komedi Terbaru Dibintangi Kang Hoon, Jo Hyun Chul, dan Kim Jung Jin

Berikut 10 daftar pemain drama Korea Happy Anding, drama komedi terbaru yang dibintangi Kang Hoon, Jo Hyun Chul, dan Kim Jung Jin.
Upaya Pemulihan Kalimantan: Dari Masker hingga Selang Pemadam bagi Relawan dan Warga Terdampak Karhutla

Upaya Pemulihan Kalimantan: Dari Masker hingga Selang Pemadam bagi Relawan dan Warga Terdampak Karhutla

Program Natur Green Action, kembali menyalurkan bantuan tahap kedua untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. 
Viral! Detik-detik Stasiun Gambir Kebakaran

Viral! Detik-detik Stasiun Gambir Kebakaran

Video kebakaran di Stasiun Gambir pun viral di media sosial. Seperti diunggah oleh akun Threads @indra.prmnaa sekitar pukul 20:43 WIB.
Hasil Super League 2026-2027: Garudayaksa FC Menang Lagi, Kini Taklukkan Persijap 2-1 di Gelora Bumi Kartini

Hasil Super League 2026-2027: Garudayaksa FC Menang Lagi, Kini Taklukkan Persijap 2-1 di Gelora Bumi Kartini

Garudayaksa FC kembali meraih hasil positif dalam lanjutan Super League 2026-2027. Kali ini, Persijap Jepara jadi korban setelah kalah 1-2 di kandang sendiri.
Mengawal Keberlanjutan Pesisir Tanjung Benoa Bali Melalui Penanaman Mangrove

Mengawal Keberlanjutan Pesisir Tanjung Benoa Bali Melalui Penanaman Mangrove

Aksi lingkungan bertajuk “TAP Untuk Negeri Sustainability Action” dengan menanam bibit mangrove di Tanjung Benoa, Bali telah berlangsung pada 4-5 November 2026.

Trending

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

KPK Dalami Dugaan Suap di Kantor Pertanahan Bogor Terkait Layanan Pertanahan

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar Blak-blakan soal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Perselingkuhan itu Fakta

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, blak-blakan mengakui hubungan selama delapan bulan dengan anggota DPRD Rembang. Ia mengungkap enam kali pertemuan
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Mobil Elf Pegangkut Rombongan Guru dan Siswa SMK di Trenggalek Terguling, Belasan Penumpang Luka-luka

Mobil Elf Pegangkut Rombongan Guru dan Siswa SMK di Trenggalek Terguling, Belasan Penumpang Luka-luka

Mobil Elf yang mengangkut rombongan guru dan siswa SMK Islam Durenan, mengalami kecelakaan di Desa Puru, Kecamatan Suruh, Kabupaten Treggalek.
Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Dua Pemuda Hilang di Gunung Semeru, Diduga Mendaki Tanpa Prosedur Perizinan Resmi

Kedua pendaki diketahui berinisial BK (19) dan MWF (19). Berdasarkan informasi awal, keduanya berencana mendaki Gunung Semeru pada 31 Oktober 2026. 
Selengkapnya

Viral