Soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Pakar Hukum Menilai Roy Suryo Dkk Berpotensi Dipidana Lebih Berat, Ini Penyebabnya
Soal tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi palsu masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan menuai komentar dari berbagai pakar, seperti Pakar hukum pidana
Minggu, 4 Mei 2025 - 06:00 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Muhammad Bagas
Sebelumnya diberitakan, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).
Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.
Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (aag)
Load more