News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Poin dalam UU BUMN Baru yang Bikin KPK Tak Bisa Tangkap Direksi dan Komisaris yang Lakukan Korupsi

UU BUMN yang baru membuat KPK tak bisa menangkap direksi dan komisaris BUMN yang lakukan korupsi? Begini rincian lengkap Undang-Undang yang menyebutkan bahwa..
Senin, 5 Mei 2025 - 09:04 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - DPR telah menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

UU BUMN yang baru itu adalah perubahan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 dan mulai berlaku pada 24 Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UU BUMN ini menjadi sorotan lantaran menegaskan posisi direksi dan komisaris BUMN bukanlah sebagai penyelenggara negara.

Hal itu tercantum dalam Pasal 9G UU BUMN yang isinya "anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.".

Menyambung ketetapan tersebut, peraturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan rincian pejabat negara yang bisa ditangkap KPK jika terlibat korupsi.

Di dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019, disebutkan bahwa penyelanggara negara adalah yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika melihat dua peraturan tersebut, direksi dan komisaris BUMN bukanlah penyelenggara negara.

Sehingga ketika direksi dan komisaris BUMN terlibat korupsi, KPK tidak bisa ikut menanganinya.

Terkait dengan UU BUMN baru tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan perlu ada kajian untuk mendalaminya.

"Perlu ada kajian, baik itu dari Biro Hukum maupun dari Kedeputian Penindakan, untuk melihat sampai sejauh mana aturan ini akan berdampak terhadap penegakan hukum yang bisa dilakukan KPK," kata Tessa.

Jika memang peraturannya demikian, Tessa mengatakan tentu KPK tidak bisa bertindak di luar aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kajian terkait hal ini diperlukan agar KPK bisa memberikan masukan kepada pemerintah terkait pemberantasan korupsi. (iwh)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan, Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja

Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan, Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja

Kebakaran di gedung Polres Jakarta Barat Jalan Daan Mogot pada Rabu (8/4/2026) pagi akhirnya berhasil dipadamkan. 
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Mengutip laporan media Iran dan BBC, Trump menyatakan proposal tersebut dinilai cukup kuat untuk membuka jalan menuju negosiasi lanjutan.
Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Berdasarkan laporan IRIB, pada Rabu (8/4/2026), "secara prinsip" AS telah menerima rencana berisi 10 poin untuk mengakhiri perang.
Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Laga Ajax vs FC Twente justru berujung sorotan tajam, terutama terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Dua pundit Belanda blak-blakan kritik perfomanya.
Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Konsolidasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor logistik Indonesia.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Selengkapnya

Viral