GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Gugatan Sengketa Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024. Simak informasi selengkapnya.
Senin, 5 Mei 2025 - 11:44 WIB
Gedung MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024.

Sebelumnha, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan Perkara Nomor 311/PHPU.BUP-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.

tvonenews

Adapun dalil pokok permohonan yang diajukan keduanya, yakni dugaan tidak terpenuhinya syarat pencalonan Mus Kogoya—calon wakil bupati Puncak Jaya nomor urut 1—karena masih berstatus ASN aktif dan dugaan kekeliruan KPU dalam melaksanakan tindak lanjut putusan MK sebelumnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, sejak mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati.

Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya juga telah menerima bukti pengembalian kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan yang diajukan Mus Kogoya.

"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tidak terdapat persoalan kondisi khusus yang berkaitan dengan syarat pencalonan sebagaimana didalilkan oleh pemohon," terang Enny.

MK juga menilai Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak mengajukan bukti meyakinkan terkait dengan dalil kekeliruan tindak lanjut KPU atas putusan MK yang memerintahkan rekapitulasi ulang perolehan suara di 22 distrik.

"Menurut Mahkamah, termohon in casu (dalam hal ini) KPU RI telah secara patuh menindaklanjuti putusan Mahkamah a quo (tersebut)," tutur Enny.

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran dalil-dalil pokok permohonan Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK juga tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus untuk menunda keberlakuan syarat formal dalam mengajukan permohonan sengketa pilkada.

"Oleh karena itu, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian," demikian Hakim Enny.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor Mentereng Piotr Zielinski, Il Professore Baru Inter Milan di Lini Tengah yang Jadi Kunci Kemenangan 3-2 Nerazzurri atas Juventus

Rapor Mentereng Piotr Zielinski, Il Professore Baru Inter Milan di Lini Tengah yang Jadi Kunci Kemenangan 3-2 Nerazzurri atas Juventus

Stadion San Siro menjadi saksi betapa menentukan Piotr Zielinski di Derby d’Italia yang berakhir dramatis 3-2 untuk kemenangan Inter Milan, Minggu (15/02/2026).
Turki dan Ukraina Ukir Sejarah Baru, Resmi Lolos ke Piala Uber 2026

Turki dan Ukraina Ukir Sejarah Baru, Resmi Lolos ke Piala Uber 2026

Tim bulu tangkis putri Turki dan Ukraina berhasil membuat kejutan setelah resmi dinyatakan lolos ke Piala Uber 2026.
Polemik Wakaf Alquran Taqy Malik, Isu Mark Up hingga Transparansi Dana Jadi Sorotan

Polemik Wakaf Alquran Taqy Malik, Isu Mark Up hingga Transparansi Dana Jadi Sorotan

Kasus Taqy Malik memanas, Randy tantang tabayyun di Madinah terkait dugaan ilegalitas donasi dan mark up wakaf Alquran di Arab Saudi.
Minggu Pagi, Emas UBS Rp2,998 Ruta/gr dan Galeri24 Rp2,981 Juta/gr

Minggu Pagi, Emas UBS Rp2,998 Ruta/gr dan Galeri24 Rp2,981 Juta/gr

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Minggu pagi pukul 06.14 WIB, menunjukkan harga emas UBS berada di Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 di harga Rp2.981.000 per gram.
Mantan Pacar Denada Ikut Tanggapi Polemik Ressa Rizky yang Tak Kunjung Usai

Mantan Pacar Denada Ikut Tanggapi Polemik Ressa Rizky yang Tak Kunjung Usai

​​​​​​​Mantan Pacar Denada ikut tanggapi polemik Ressa Rizky Rossano yang tak kunjung usai. Ihsan Tarore beri semangat dan harap keduanya segera bertemu.
Sean Gelael Bidik Kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026, Siap Akhiri Tren Runner-up

Sean Gelael Bidik Kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026, Siap Akhiri Tren Runner-up

Pembalap Indonesia, Sean Gelael mengungkapkan target dan ambisinya di kejuaraan musim ini. Salah satunya ialah incar kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT