News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Seret Nama Direktur PT Sumber Hidup Chemindo Steven Sinugroho

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya berupa sianida di wilayah Jawa Timur.
Kamis, 8 Mei 2025 - 15:26 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nanang Syaifuddin (dua dari kiri) saat menunjukkan bahan kimia berbahaya berupa sianida di Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya berupa sianida di wilayah Jawa Timur.

Lokasi penggerebekan terjadi di dua lokasi gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya berupa sianida tepatnya di Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya, dan Pergudangan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nanang Syaifuddin mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai praktik perdagangan ilegal bahan kimia sodium cyanide (sianida) yang dilakukan oleh Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (SHC), Steven Sinugroho.

“Pada 11 April 2025, tim melakukan penyelidikan di gudang milik PT SHC di Surabaya. Saat penggeledahan, kami mendapat informasi akan ada pengiriman 10 kontainer sianida. Namun, karena adanya penggeledahan, pengiriman tersebut dialihkan ke gudang lain di Pasuruan,” kata Nanang saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa PT SHC menggunakan dua lokasi untuk menyimpan bahan kimia berbahaya tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Steven, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk modus yang digunakan yakni dengan mengimpor sianida dari China menggunakan dokumen milik perusahaan tambang emas yang tidak lagi beroperasi.

Aktivitas ini dilakukan sejak sekitar satu tahun lalu, dengan total impor mencapai 494,4 ton atau sekitar 9.888 drum sianida.

“Awalnya digunakan untuk kegiatan produksi internal perusahaan, namun kemudian diperjualbelikan tanpa izin resmi,” katanya.

Sianida tersebut diduga dijual kepada para penambang emas secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam proses distribusinya, drum berisi sianida dikirim tanpa label atau dipindahkan ke wadah lain, termasuk drum milik BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), guna menghilangkan jejak.

Tersangka disebut memiliki puluhan pelanggan tetap, dengan pengiriman rutin 100 hingga 200 drum per transaksi, dijual dengan harga Rp6 juta per drum.

Dalam penggerebekan, polisi menyita ribuan drum sianida dari berbagai merek dan negara asal, antara lain 1.092 drum putih dan 710 drum hitam dari Hebei Chengxin Co. Ltd, China.

Selain itu juga terdapat ratusan drum tanpa label dan dari merek lain seperti Taekwang Ind. Co. Ltd Korea dan PT Sarinah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan di gudang Pasuruan, ditemukan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical berwarna telur asin.

Atas perbuatannya, Steven disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral