News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar Tetap Daring, Pemerintah Beri Bantuan Kuota Data Internet

Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa dan mahasiswa di Tanah Air.
Rabu, 4 Agustus 2021 - 19:16 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa dan mahasiswa di Tanah Air.

Pandemi Covid-19 yang melanda selama satu setengah tahun terakhir mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran di semua jenjang pendidikan.

"Sejak awal, kami mengambil langkah cepat untuk membantu mengurangi beban siswa, mahasiswa, pendidik maupun tenaga kependidikan,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021 di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa kebijakan yang diambil yakni menyusun kurikulum darurat, relaksasi pembelajaran dana BOS dan BOP PAUD sehingga sekolah leluasa dalam mengelola dananya, distribusi modul pembelajaran, bantuan kuota internet, maupun bantuan UKT.

Nadiem menjelaskan pada 2020 dan 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid -19.

Untuk bantuan kuota data internet, Kemendikbudristek pada 2020 dan 2021 menganggarkan sebanyak Rp6,6 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Sementara untuk bantuan UKT, Kemendikbudristek telah menggelontorkan dana sebesar Rp2 triliun untuk 419.606 mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak pandemi Covid -19.

“Pada September, Oktober dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26.8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Nadiem.

Besaran bantuan yang diberikan, yakni peserta didik PAUD yakni 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah yakni 10 GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan, dan mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan.

Untuk penggunaan bantuan pada 2021 adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober dan 11 November hingga 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima.

“Untuk itu, kami menghimbau pada satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor handphone pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi dan mengunggah SPTJM pada laman yang disediakan selambatnya pada 31 Agustus,” ucap Nadiem.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT