News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Oknum Pejabat Polisi di Polres Asahan Diduga Ajak Tahanan Wanita Video Call Sambil Mandi, Ini Pengakuan Korban

Dua oknum perwira polisi sekaligus pejabat Polres Asahan, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, pada Kamis (15/5/2025) siang. 
Kamis, 15 Mei 2025 - 23:43 WIB
Pengacara Korban Tunjukkan Bukti chat oknum polisi ngajak VC tahanan wanita di Medan
Sumber :
  • Ahmad Sukri/tvOne

Medan, tvOnenews.com - Dua oknum perwira polisi sekaligus pejabat Polres Asahan, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Kamis (15/5/2025). 

Kedua pejabat polisi di Polres Asahan tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal, yang dialami oleh seorang tahanan wanita kasus narkoba inisial LS (23) tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bid Propam Polda Sumut. 

Dengan terlapor Kepala Tahanan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S, dan Kanit Satnarkoba Polres Asahan Ipda S

Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

 

Hal itu disampaikan LS, kepada kuasa hukumnya sesaat dirinya sudah berada Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, Batubara, yang dipindahkan dari Polres Asahan.

"Sejak klien kami berada di tahanan Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurutnya mendapat perlakuan dugaan perbuatan pelecehan seksual. Dan, itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S, serta kemudian Kanit Narkoba inisial Ipda S," sebut Alamsyah di Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Sejak ditahan di ruang tahanan dan barang bukti Polres Asahan, dugaan pelecehan seksual dialami LS yang dilakukan Kasat Tahti AKP S bermodus meminjamkan sebuah handphone kepada LS, selama ditahan.

AKP S diduga terus-menerus menghubungi LS seperti mengajak video call sambil mandi di kamar mandi.

"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan. Dia melakukan chat-an atau video call dengan klien kami menggunakan bahasa yang tidak sopan. Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melalukan perbuatan tidak bermoral," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika tvOnenews.com mengkonfirmasi perihal dugaan tersebut, AKP S menjawab tidak paham atas tuduhan yang ada dan terkesan mengada-ngada.

"Kami titipkan dia (LS) ke Lapas Labuhan Ruku sebelum lebaran Maret 2025, bahwa namanya pelecehan seksual secara verbal tersebut saya rasa mengada-ngada. Lantaran banyak CCTV di seputar sel tahanan polres," jawab AKP S ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (15/5/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Sejumlah dokumen hingga perangkat komputer disita dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yang tengah dilalukan Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya. 
Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Kemenangan 2-0 Prancis atas Maroko ini dicatatkan oleh Kylian Mbappe dan Ousmane Dembele.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral