GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendukung Suryatati-li Sumirat Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Ini Tuntutannya

Ratusan simpatisan paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025).
Jumat, 16 Mei 2025 - 19:58 WIB
Pendukung Suryatati-li Sumirat
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan simpatisan paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut penjelasan surat penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada khususnya kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut.

Aksi berlangsung memanas. Massa yang mulai mengepung Kantor Bawaslu merangsek masuk. Namun dihadang aparat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa menyampaikan kekecewaaannya atas sikap Bawaslu yang tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.

Massa menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan alasan dihentikannya 20 laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan khususnya kasus penangkapan ilegal atas Cawabup 02.

Namun tuntutan massa tersebut tak digubris pihak Bawaslu dengan beralasan sedang mengikuti sidang gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Massa geram. Mereka menilai alasan tersebut tidak dapat diterima dan meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan secara langsung. 

Massa kecewa dan mengancam akan terus menggelar aksi untuk menuntut keadilan. Sebagai simbol kekecewaan sikap Bawaslu, massa kemudian membakar Surat Bawaslu terkait 20 laporan yang mereka sampaikan di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.

"Ini sebagai tanda simbolis matinya proses penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu, kami akan bakar surat laporan-laporan kami ini," kata Koordinator Aksi Herman Lufti di depan Gedung Bawaslu Bengkulu, Jumat (16/5/2025).

Massa juga menyatakan bahwa pembakaran surat Bawaslu soal status laporan itu sebagai simbol pembunuhan karakter terhadap paslon 02 dan matinya demokrasi.

"Bawaslu tidak independen, Bawaslu membunuh demokrasi," teriak massa.

Sementara dalam orasinya, Herman Lufti selaku koordinator aksi, kembali mempertanyakan sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku rekayasa penangkapan serta pembuat dan penyebar berita hoaks. 

"Kenapa Septin pembuat dan penyebar berita hoaks tidak ditangkap?" tanya Herman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lufti menyatakan, rekayasa penangkapan itu adalah cara-cara kotor dan biadab. Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan pengadangan dan pengeledahan kecuali penegak hukum atas dasar alasan yang dibenarkan hukum.

Massa menuding Bawaslu tidak netral dan tidak profesional. Bawaslu tidak menunjukkan keseriusan alih-alih tampak ciut dalam mengusut 20 laporan dari paslon 02.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.
Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.
Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT