News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua MUI Sebut Negara Sah Urus Zakat

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyebut keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat sangat sah dan penting.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:00 WIB
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyebut keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat sangat sah dan penting. 

Menurutnya, merujuk Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat, memperlihatkan pentingnya peran fasilitatif pemerintah dalam pembentukan Amil Zakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah dan masyarakat sama-sama menjalankan peran penting dalam pengelolaan zakat. Peran pemerintah tidak diabaikan. Partisipasi masyarakat tetap difasilitasi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025). 

Ia menuturkan bahwa salah satu rujukan dalam konsideran fatwa tersebut adalah pendapat Ibnu Qosim dalam Kitab Fathul Qorib (Syarah Bajuri) yang menjelaskan definisi Amil yakni seseorang yang ditugaskan oleh imam (pemimpin negara) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat.  

"Di sini, terbaca peran negara dalam pembentukan amil zakat," tuturnya. 

Masduki menambahkan, keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat merupakan rangka optimalisasi pencapaian tujuan kemasalahatan. 

Salah satu kaidah fiqhiyah referensi konsideran Fatwa 8/2011 adalah Tasharruful imam 'alar Raiyyah Manuthun bil Mashlahah (Tindakan pemimpin atau pemegang otoritas terhadap rakyat harus mengikuti kemaslahatan). 

"Relasi agama dan negara di Indonesia ini khas. Meskipun bukan negara agama, Indonesia bukan nagara yang meminggirkan urusan agama," ujarnya. 

"Relasi agama dan negara bersifat simbiotik. Negara tidak masuk ke wilayah doktirin agama, tapi memfasilitasi tata kelola urusan agama," sambungnya. 

Sehingga dalam hal ini, bahwa negara bukan mewajibkan zakat, namun karena zakat berdimensi publik, dapat mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan dan negara mendukung, salah satunya dengan membentuk Baznas

Seperti disebutkan dalam UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa status Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural, bersifat mandiri, dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Meski lembaga pemerintah, keanggotaan Baznas sebagian besar dari unsur masyarakat. Lembaga Amil Zakat ini juga terdiri sebelas orang anggota dan delapan di antaranya dari unsur masyarakat sementara tiga orang lainnya dari unsur pemerintah. 

Anggota Baznas dari unsur masyarakat harus mendapat pertimbangan DPR, sebagai wakil rakyat, lalu dapat diusulkan Menteri Agama, untuk diangkat oleh Presiden.

Selain itu, partisipasi masyarakat difasilitasi dalam bentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Masyarakat dapat membentuk LAZ dengan izin menteri dan rekomendasi Baznas. 

BAZNAS dan LAZ Sama-sama Harus Diaudit

Masduki menerangkan bahwa LAZ wajib membuat laporan teraudit berkala kepada Banzas, hal ini dalam kerangka koordinasi. 

Sementara Baznas sendiri pun juga diwajibkan membuat laporan berkala ke Presiden sesuai jenjang masing-masing, dimulai di tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi hingga pusat. 

Ketentuan audit syariah dan audit keuangan ini diatur dalam PP 14/2014 tentang Pelaksanaan UU Zakat. 

"Jadi, ini telah ditata secara terlembaga dan sistematis. Bahwa ada beberapa bagian yang harus diperbaiki, tidak berarti dalam bentuk menghapus peran negara," ujar Masduki. 

Partisipasi Masyarakat Kelola Zakat Meningkat

Masduki mengungkapkan, keterlibatan negara tidak menghambat peran masyarakat. Bahkan peran amil perorangan, seperti dijalankan para kiai di pesantren, atau takmir masjid, pada daerah terpencil yang belum terjangkau Baznas dan LAZ masih dapat difasilitasi. 

"Syaratnya tidak berat. Hanya diminta memberitahukan secara tertulis ke Kepala KUA di tiap kecamatan," ungkapnya. 

Sekedar informasi, sebelum UU 23/2011, tercatat baru ada 18 LAZ. Saat ini, dilaporkan sudah ada 181 LAZ berizin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdiri dari 48 LAZ nasional, seperti Dompet Dhuafa, LAZ Muhammadiyah, dan LAZIS NU, kemudian ada 41 LAZ provinsi, dan 92 LAZ kabupaten/kota.

Dilaporkan pula, pengumpulan LAZ lebih tinggi dari pengumpulan Baznas secara nasional. Pada 2023 sendiri pengumpulan LAZ mencapai Rp6,5 triliun, sementara pengumpulan Bazbas sekitar Rp3,7 triliun. (aha/raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Sebuah video dan foto viral menunjukkan bule cantik atau WNA asal Eropa rela menempuh perjalanan jauh hanya ingin bertemu pria pujaan hatinya di Lombok, NTB.
Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menorehkan sejumlah capaian yang ikut berperan aktif dalam program nasional pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto.
4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon peserta CPNS 2026 untuk melakukan persiapan matang jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

Seorang bayi ditemukan di dalam sebuah kardus di kawasan klitikan Pasar Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (14/8/2026). 
Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Aprilia tampil dominan sepanjang MotoGP Inggris 2026 dengan menempatkan tiga pembalapnya di podium utama Silverstone.
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Kasus pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta memasuki babak baru.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral