GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum: Saksi Belum Buktikan Keterlibatan Hasto

Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa sebut saksi dihadirkan JPU belum bisa buktikan adanya keterlibatan Hasto.
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:14 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan belum bisa membuktikan adanya keterkaitan atau keterlibatan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang didakwakan kepadanya. 

Diketahui, beberapa saksi yang telah memberikan keterangan pada persidangan Hasto Kristiyanto yakni mantan ketua sekaligus komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari; Ketua KPU periode 2017–2022 Arief Budiman, dan Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, jaksa turut menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan penyelidik yakni Arif Budi Raharjo. 

"Sejauh ini dari perkembangan sidang pokok perkara memang terungkap bahwa beberapa alat bukti yang dihadirkan termasuk keterangan saksi-saksi fakta, tidak ada yang melihat langsung suap yang dilakukan ataupun perintah langsung terdakwa dalam hal ini Hasto Kristiyanto," ujar Beni dalam keterangannya, pada Selasa (20/5/2025).

tvonenews

Oleh karenanya, jaksa harus memperkuat bukti yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

Alhasil, konstruksi perkara yang didakwakan akan semakin jelas. 

"Dalam hukum acara pidana berlaku actori incumbit probatio, actori onus probandi artinya siapa yang mendalilkan (menuntut) dia yang wajib membuktikan," ungkapnya. 

Tapi, jika jaksa tak bisa membuktikan keterkibatan Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap maupun perintangan, maka, Sekjen PDIP itu harus dibebaskan.

Hal itu merujuk pada asas pembuktian. 

"Adagium ini berlanjut actori non probante, reus absolvitur artinya jika tidak terbukti maka terdakwa harus dibebaskan," sebutnya. 

Kendati demikian, Beni tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut untuk memutuskan terlibat atau tidaknya Hasto Kristiyanto dalam rangkaian dugaan tindak pidana seperti yang didakwakan. 

"Kembali kepada keyakinan majelis hakimnya apakah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dan akan disampaikan di persidangan, majelis memperoleh keyakinan bahwa terjadi tindak pidana dan terdakwa lah pelakunya, kita tunggu saja perkembangan berdasarkan fakta-fakta persidangan nantinya," terang Beni. 

Pada persidangan sebelumnya, saksi bernama Patrick Gerard Masoko alias Geri mengaku pernah diminta mantan kader PDIP, Saeful Bahri, bertemu Harun Masiku untuk mengambil koper berisi uang Rp850 juta di Rumah Aspirasi pada 23 Desember 2019.

Kemudian dibagikan ke sejumlah pihak.

Dalam kesaksiannya, Geri mengatakan tak sempat bertemu Harun ketika tiba di rumah aspirasi.

Lalu, dia diminta Saeful untuk mengambil koper berisi uang itu ke staf Hasto bernama Kusnadi.

"Menurut informasi dari Pak Saeful koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi," jawab Geri.

"Koper itu isinya apa setahu saksi?" tanya jaksa.

"Dari informasi Pak Saeful isinya uang pak," jawab Geri.

Kemudian, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Geri. BAP itu menerangkan jumlah uang dalam koper itu senilai Rp850 juta.

BAP itu juga menerangkan perintah Saeful untuk membagikan uang Rp850 juta tersebut.

Pembagiannya yakni Rp170 juta untuk pengacara sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, Rp2 juta untuk Geri, dan sisanya diantar ke rumah Saeful.

"Izin majelis ini masih di BAP 16 di poin 5, 'Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB saudara Saeful menghubungi saya kembali dan menyampaikan, Ger diantar ke rumah saya ketemu Pak Ilham, dan saya jawab, iya mas. Dan kemudian saudara Saeful menyampaikan uangnya kamu sisihin Rp170 juta untuk Mas Donny, Rp2 juta untuk kamu, dan sisanya semuanya kasih ke Pak Ilham'. Sejauh ini yang saya bacakan apakah demikian?" tanya jaksa.

"Iya betul, kurang lebih seperti itu," jawab Geri.

Sementara, Staf Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Kusnadi yang juga sempat menjadi saksi menyebut bila Harun Masiku menitipkan koper kepadanya.

Tepatnya saat Kusnadi berada di rumah aspirasi sekitar akhir Desember 2019.

Seingatnya, Harun Masiku berpesan koper yang dititipkan tersebut mesti diserahkan kepada Saeful Bahri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, tak bisa menunggu lama.

"Dia (Harun Masiku) baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful saya udah komunikasi, tapi dia juga kayaknya ngga bisa ke sini, saya buru buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saeful nya, nanti mau diambil sama staf nya," tutur Kusnadi.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Prediksi Line Up Pembalap MotoGP 2027: The Baby Alien Malah Isyratkan Pensiun?

Marc Marquez Prediksi Line Up Pembalap MotoGP 2027: The Baby Alien Malah Isyratkan Pensiun?

Marc Marquez memprediksi susunan pembalap untuk MotoGP 2027. Namun rider berjuluk The Baby Alien itu juga mengisyaratkan untuk pensiun dari balapan kelas premier.
Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Derby d’Italia tampaknya juga akan terjadi di bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Juventus dan Inter Milan akan bersaing untuk kiper Timnas Italia.
Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT