ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Sinergi TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai dan Kejaksaan berhasil memusnahkan 2 ton narkoba selundupan senilai Rp7,5 triliun di Kepulauan Riau (Kepri).
“Prajurit Jalasena TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun dan menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma di Batam, Selasa (20/5/2025).
Adapun pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam dan dilakukan di sebuah incinerator untuk memusnahkan sabu seberat 768.823 gram dan kokain 1.285.030 gram.
Erwin mengatakan penindakan bermula dari laporan intelijen TNI AL.
Kemudian penindakan dilanjutkan dengan patroli laut terhadap kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand.
Kapal tersebut, kata dia, memiliki lima awak kapal dengan nakhoda berinisial KS warga negara Thailand serta empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL dan S.
Load more