News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu dari 6 Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah Ternyata DPO Polres Bengkulu dengan Kasus Serupa

Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang telah ditangkap ternyata adalah buronan kasus serupa.
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:55 WIB
Polisi menangkap enam anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap adalah buronan kasus serupa.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pria berinisial MJ adalah pemilik akun Facebook atas nama Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MJ diamankan oleh tim penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 di Bengkulu.

"Tersangka M.J merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka M.J membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," ungkap Himawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama  Fantasi Sedarah  dan  Suka Duka .
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Usut punya usut, setelah diselidiki, tersangka MJ merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga.

Dalam kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menuturkan bahwa pihaknya telah turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban anak dari aksi bejatnya tersangka MJ.

"Ditemukan juga satu anak korban perempuan usia 7 tahun di Bengkulu dengan tersangka MJ. Hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ungkap Nurul Azizah.

Nurul menuturkan, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul dan pornografi terhadap anak.

"Adapun tersangka yang kami sebutkan ini adalah bagian yang sudah tadi ditunjukkan, namun korbannya yang telah kami tangani," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus 6 orang pelaku anggota yang tergabung dalam grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Keenam tersangka diamankan dari wilayah yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu dan Lampung.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Polisi tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah hasil pemeriksaan para pelaku. Enam pelaku ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.

Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," jelasnya. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral