News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun: Rumah Tersangka Sritex Digeledah, 15 Barang Bukti Disita

Kejagung geledah rumah tiga tersangka korupsi Sritex di Solo, Makassar, hingga Jakarta. Kerugian negara ditaksir capai Rp692 miliar.
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:10 WIB
Kolase foto ribuan buruh Sritex yang di-PHK dan Bos Sritex Iwan Lukminto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah menggeledah rumah tiga tersangka di empat kota berbeda, yakni Jakarta Utara, Solo, Bandung, dan Makassar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, termasuk laptop, tablet, dan dokumen-dokumen penting,” ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/5) malam.

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Dicky Syahbandinata (DS) – Eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB Tahun 2020

  • Zainuddin Mappa (ZM) – Eks Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020

  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Mereka kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan.

Kerugian Negara Hampir Rp700 Miliar

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp692.987.592.188. Angka tersebut berasal dari bagian dari total outstanding kredit senilai Rp3,58 triliun yang belum dilunasi.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan baru memasuki tahap awal, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tambah Qohar.

Jerat Hukum Berat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar ini. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral