GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Kredit Rp3,5 Triliun: Rumah Tersangka Sritex Digeledah, 15 Barang Bukti Disita

Kejagung geledah rumah tiga tersangka korupsi Sritex di Solo, Makassar, hingga Jakarta. Kerugian negara ditaksir capai Rp692 miliar.
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:10 WIB
Kolase foto ribuan buruh Sritex yang di-PHK dan Bos Sritex Iwan Lukminto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah menggeledah rumah tiga tersangka di empat kota berbeda, yakni Jakarta Utara, Solo, Bandung, dan Makassar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, termasuk laptop, tablet, dan dokumen-dokumen penting,” ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/5) malam.

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Dicky Syahbandinata (DS) – Eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB Tahun 2020

  • Zainuddin Mappa (ZM) – Eks Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020

  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022

Mereka kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan.

Kerugian Negara Hampir Rp700 Miliar

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp692.987.592.188. Angka tersebut berasal dari bagian dari total outstanding kredit senilai Rp3,58 triliun yang belum dilunasi.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan baru memasuki tahap awal, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tambah Qohar.

Jerat Hukum Berat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar ini. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Kunjungan Simon Grayson ke Leeds United picu spekulasi. Tato Pascal Struijk yang mirip Garuda bikin netizen yakin sinyal naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia makin nyata.
Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Ditengah kabar duka Vidi Aldiano, gugatan mengenai sengketa lagu ‘Nuansa Bening’ yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution hingga kini masih terus bergulir
Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Sementara itu, AVC telah menggelar drawing pembagian pool AVC Men's Championship 2026 pada Minggu (15/3/2026) kemarin. 
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi Ungkap Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi: Cairan Kena Tubuhnya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta, Kamis (12/3).
Sempat Imbang 2-2, Newcastle Tiba-tiba Jadi Lumbung Gol Barcelona! Begini Penjelasan Eddie Howe

Sempat Imbang 2-2, Newcastle Tiba-tiba Jadi Lumbung Gol Barcelona! Begini Penjelasan Eddie Howe

Pelatih Eddie Howe menyoroti rapuhnya lini pertahanan Newcastle United saat dibantai Barcelona dengan skor telak 2-7 pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Camp Nou, Kamis (19/3/2026).

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT