GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Peran 16 Tersangka Kasus Ricuh Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta, Rusak Pagar Hingga Keroyok Polisi

Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
Jumat, 23 Mei 2025 - 18:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap peran 16 tersangka dalam kasus kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).

Adapun 16 tersangka tersebut berinisial TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yakni MAA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka ZFP yang hasil urinenya positif ganja memiliki peran menghasut.

“Tersangka yang ditetapkan dan ditahan untuk peristiwa penghasutan, yaitu sodara ZFP. Jadi ZFP merupakan bagian dari 3 orang yang urine positif, ZFP juga menjadi tersangka di kasus pengeroyokan, pengurusakan, dan lain-lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5).

Ade Ary menuturkan bahwa 15 tersangka lainnya juga berperan melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang mengamankan petugas PAMDAL, yang sedang menutup pintu gerbang Balai Kota DKI.

“Kemudian peran lainnya adalah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan atau pengernayaan dan atau melawan petugas terhadap 7 orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan mengigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas PAMDAL Balai Kota DKI,” terangnya.

Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan bahwa terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan. Kemudian terhadap 78 orang lainnya yang diamankan sudah sudah dipulangkan, dan diserahkan kepada keluarganya.

“Terhadap 15 orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, kemudian dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” jelas Ade Ary.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan pasal dugaan tindak pidana melawan petugas, sebagaimana diatur dalam Pasal 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman pidana empat bulan hingga 1 tahun penjara dan juga tindak pidana penganiayan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyoroti kesaksian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto dalam persidangan proyek ijon.
Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Idul Adha di Tengah Krisis Global, Penasihat Persatuan Umat Islam: Kurban Ajarkan Ketahanan Pangan Umat

Penasihat DPP Persatuan Umat Islam, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan Idul Adha mengandung pesan mendalam tentang distribusi dan keadilan pangan.
Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Kapan Jadwal Megawati Hangestri Main Bareng Hyundai Hillstate? Ini Perkiraannya

Megawati Hangestri diperkirakan debut bersama Hyundai Hillstate pada KOVO Cup 2026. Berikut jadwal lengkap Liga Voli Korea Selatan 2026-2027.
Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepat Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang, Satgas PRR dan DPR RI Gelar Rakor

Percepatan rehabilitasi wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terus digencarkan pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun Transfer ke Daerah untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pemerintah menambah TKD Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut terdampak banjir. Sumatera Utara mendapat alokasi terbesar mencapai Rp6 triliun.
Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono Lulus Program Master di University of Pennsylvania, Menantu Jokowi Bilang Begini soal Gelarnya

Erina Gudono lulus program Master of Science in Nonprofit Leadership di School of Social Policy & Practice dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral