Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan fakta baru dibalik peristiwa ledakan amunisi yang menewaskan 13 orang di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dirinya menyebut bahwa temuan Komnas HAM dalam kasus ini yaitu kegiatan pemusnahan melibatkan 21 warga sipil. Hal ini dinyatakan dalam konferensi pers penyampaian temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus peristiwa pemusnahan amunisi kadaluarsa TNI AD, pada Jumat (23/5/2025).
Kemudian Abdul Haris mengungkapkan bahwa para warga sipil yang terlibat dalam pemusnahan ini belajar secara otodidak dan tidak dibekali peralatan khusus.
“Para pekerja diajarkan atau belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi. Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaanya,” kata Abdul Haris.
Selanjutnya Abdul Haris mengungkapkan, para warga sipil ini dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah rata-rata Rp150.000 per hari. Para pekerja terkoordinir di bawah seseorang bernama Rustiawan yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun.
“Pekerja memiliki peran dan tugas masing-masing di antaranya sebagai supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi dan juru masak. Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, Abdul Haris meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan, untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI/Polri yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi.
Load more