LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA

Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Saifuddin Ibrahim jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:42 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu.

Dedi belum merinci secara jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan Saifuddin Ibrahim yang terendus berada di Amerika Serikat.

"Nanti Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Umum) yang menerangkan," katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di luar negeri, antara lain dengan atase Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).

Baca Juga :

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3).

Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur'an, karena menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Jujur Pelatih Australia Usai Dikalahkan Timnas Indonesia U-23, Sebut Garuda Muda Membuat Pemainnya...

Pengakuan Jujur Pelatih Australia Usai Dikalahkan Timnas Indonesia U-23, Sebut Garuda Muda Membuat Pemainnya...

Pelatih Australia U-23, Tony Vidmar, mengaku penampilan Ernando Ari Sutaryadi di bawah mistar gawang Timnas Indonesia U-23 membuat pasukannya frustrasi.
Sempat di Rawat di RS Hasan Sadikin Akibat Luka Bacok, Anggota Ormas Korban Bentrokan di Kota Bandung Meninggal Dunia

Sempat di Rawat di RS Hasan Sadikin Akibat Luka Bacok, Anggota Ormas Korban Bentrokan di Kota Bandung Meninggal Dunia

Polisi membenarkan seorang korban luka bacok meninggal dunia di rumah sakit. Menurutnya saat ini, kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.
Jangan Kaget Kalau Amalkan Dua Dzikir Ini Rezeki Datang Meledak-ledak, Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan Kaget Kalau Amalkan Dua Dzikir Ini Rezeki Datang Meledak-ledak, Kata Ustaz Adi Hidayat

Kata Ustaz Adi Hidayat, dengan amalkan dua dzikir yaitu menjalankan perintah dan jauhi larangan Allah SWT rezeki datang secara meledak-ledak dari segala penjuru
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Gia Bakal Berduet dengan Bintang Timnas di Jakarta Pertamina Enduro, Blak-blakan Bilang...

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Gia Bakal Berduet dengan Bintang Timnas di Jakarta Pertamina Enduro, Blak-blakan Bilang...

Setelah resmi gabung klub Jakarta BIN, Giovanna Milana kini akan menjadi musuh rekan duetnya di Red Sparks, Megawati Hangestri, pada gelaran Proliga musim 2024.
MK Akan Bacakan Putusan PHPU Pilpres pada 22 April Pukul 9 Pagi

MK Akan Bacakan Putusan PHPU Pilpres pada 22 April Pukul 9 Pagi

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta
Pemprov Jawa Barat Bakal Libatkan Aher dan Ridwan Kamil untuk Benahi Polemik di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

Pemprov Jawa Barat Bakal Libatkan Aher dan Ridwan Kamil untuk Benahi Polemik di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

Nantinya, mantan Gubernur Jabar, Aher dan Ridwan Kamil bakal dilibatkan sebagai dewan penasihat untuk membantu bereskan pengelolaan di Masjid Raya Al Jabbar.
Trending
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Komentar pedas media Australia usai negaranya kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23 serta Megawati Hangestri kembali bertemu Red Sparks dan Ko Hee-jin.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya