LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung terima SPDP terkait kasus Fahrenheit Robot Trading
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Kejagung Terima SPDP Kasus Fahrenheit Robot Trading

Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terkait dengan Penjualan Paket Fahrenheit Robot Trading atas nama HS.

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:47 WIB

Jakarta- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terkait dengan Penjualan Paket Fahrenheit Robot Trading atas nama HS.

"SPDP diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 24 Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Penyidikan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana menawarkan produk yang tidak sesuai dengan janji, etiket, iklan, maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki ijin dan/atau pencucian uang terkait dengan penjualan paket Fahrenheit Robot Trading atas nama HS.

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung juga telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Baca Juga :

Penetapan tersangka tersebut juga berdasarkan kepada tindak pidana serupa yang tercantum di dalam SPDP.

Tersangka HS disangkakan melakukan tindak pidana yang terkait dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, hingga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di Jakarta, Surabaya, dan wilayah hukum Indonesia lainnya sekitar tahun 2021 sampai dengan sekarang yang diduga dilakukan oleh PT. FSP AP dan kawan-kawan.

"Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka atas nama HS diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 21 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 29 Maret 2022," ucap Ketut Sumedana. ant/prs

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Banyak yang belum tahu nama kucing yang diperlihara Rasulullah SAW bernama Muezza. Kisah pertemuannya saat Nabi Muhammad SAW hendak sholat berjamaah di masjid.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Dua petugas teknisi komunikasi tewas di dalam gorong-gorong saat akan melakukan perbaikan jaringan, di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Ustaz Adi Hidayat pun beri penjelasan kalau menahan kentut saat salat akan mengganggu kesehatan. Meski buang angin tidak dianjurkan dalam ajaran Agama Islam.
Hilal Sudah Terlihat, Timnas Indonesia U-23 Punya Potensi Juara Piala Asia U-23 2024

Hilal Sudah Terlihat, Timnas Indonesia U-23 Punya Potensi Juara Piala Asia U-23 2024

Jelang menghadapi Uzbekistan, ada suatu pertanda yang mengindikasikan bahwa timnas Indonesia U-23 bakal keluar sebagai juara dalam gelaran Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek dan Panjang, Lengkap Tulisan Arab, Latin serta Terjemahan Bahasa Indonesia

Berikut bacaan doa qunut subuh versi pendek dan versi panjang lengkap dengan tulisan bahasa Arab, tulisan latin dan terjemahan atau arti dalam bahasa Indonesia.
Trending
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya