News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Laporan Pertambangan Nikel di Raja Ampat Timbulkan Pencemaran-Kerusakan, Men Lingkungan Hidup Terjunkan Tim

Kementerian Lingkungan Hidup telah menerima laporan masyarakat mengenai pertambangan nikel di Raja Ampat yang terindikasi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup
Minggu, 8 Juni 2025 - 17:03 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan pernyataan terkait Tinjauan Lapangan Tambang Nikel di Raja Ampat di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (08/06/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat yang terindikasi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Hal ini dinyatakan dirinya dalam konferensi pers hasil peninjauan lapangan tambang nikel di Raja Ampat, di Hotel Pullman Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi dari laporan ini kemudian yang mengharuskan kita semua untuk mencermati sebagaimana sistem yang sudah terbangun, ada laporan-laporan yang harus kita tindak lanjuti dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan oleh semua pemangku kepentingan, pemangku usaha, sehingga ini menjadi salah satu hal yang menjadi atensi kami,” kata Hanif.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

 

Lebih lanjut Hanif menyebutkan bahwa, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan pada tanggal 26 sampai 31 Mei 2025 pada 4 lokasi, yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. 

Kemudian ditemukan kegiatan pertambangan yang menyebabkan potensi terjadinya pencemaran, kerusakan lingkungan hidup dan landscape serta terganggunya Mega Biodiversity Raja Ampat.

“Bahwa dari laporan itu memang terjadi potensi, terjadinya pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan landscape yang terganggunya Biodiversity di Raja Ampat,” jelas Hanif.

Selanjutnya, atas temuan ini tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH telah melakukan kajian terhadap KLHS tahun 2021 dan Perda Tata Ruang Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022 serta Persetujuan Lingkungan.

Selain itu melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas perusahaan pertambangan PT GN, PT ASP, PT KSM dan PT MRP.

“Kami mungkin beberapa hari lagi akan ke sana, karena memang ada kegiatan lain yang harus kami tangani, terutama di Jakarta dengan kualitas udaranya yang kami agak prihatin, sehingga beberapa hal akan kami tangani dulu di Jakarta, kemudian kami akan ke sana dalam waktu yang sangat segera,” jelas Hanif. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral