News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Celah Korupsi, Pengawasan Kejaksaan Lebih Penting Dibanding Penambahan Kewenangan

Publik tengah dihebohkan dengan adanya pengakuan mantan camat di Semarang yang menyerahkan uang setoran kepada sejumlah penegak hukum dalam persidangan kasus suap eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Kamis, 12 Juni 2025 - 21:09 WIB
Gedung Kejagung RI
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Publik tengah dihebohkan dengan adanya pengakuan mantan camat di Semarang yang menyerahkan uang setoran kepada sejumlah penegak hukum dalam persidangan kasus suap eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Direktur Democratic Judical Reform (De Fure), Bhatara Ibnu Reza memandang bahwa praktik korupsi semakin rentan terjadi kala penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pendekatan kendali perkara dari awal hingga persidangan menunjukkan celah yang kuat untuk terjadinya praktik korupsi.

Meski, kata Bhatara, secara proses penyelidikan saat ini hingga penuntutan dipisahkan antara polisi dan jaksa. 

"Hal ini disebabkan karena tidak adanya check and balance pemeriksaan yang bertahap dari satu institusi ke institusi lain, menjadi celah besar potensi praktik koruptif dan suap-menyuap. Pengendali perkara ini setidaknya terjadi pada kejaksaan sekarang, yang berwenang memulai penyelidikan hingga penuntutan, yang tidak jarang memunculkan praktik abuse of power dalam pelaksanaan kewenangannya," kata Bhatara kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/6/2025).

Ia memaparkan De Jure memandang bahwa kerentanan terjadinya korupsi semakin tinggi ketika penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara apalagi kasus yang terkait dengan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Menurutnya De Jure memandang bahwa proses bertahap dalam penegakan hukum diantara institusi tetap harus dipertahankan sebagai penyeimbang satu sama lain hingga memastikan hak-hak warga negara tidak dilanggar, serta supremasi hukum berjalan sesuai koridornya. 

"Untuk itu pula, revisi UU Kejaksaan yang hendak menempatkan Kejaksaan sebagai kendali perkara harus ditinjau kembali oleh DPR dan pemerintah," kata Bhatara.

"Alih-alih memberikan kewenangan lebih kepada penegak hukum, terutama Kejaksaan, adalah lebih penting bagi DPR dan Pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasannya, baik secara internal maupun secara eksternal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bhatara menjelaskan De Jure memandang masih adanya celah penyalahgunaan kewenangan yang saat ini dalam penegakan hukum oleh kejaksaan.

"Namun revisi UU Kejaksaan yang akan dilakukan DPR juga tidak memperkuat aspek pengawasannya," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

AFC menilai Timnas Indonesia tak akan mudah menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 meski bermain di kandang dan diperkuat banyak pemain abroad dari Eropa.
BREAKING
NEWS
Wajah Tak Lagi Dikenali, Ini Kendala Identifikasi Jenazah ABK Kapal yang Bawa 5 Jurnalis

Wajah Tak Lagi Dikenali, Ini Kendala Identifikasi Jenazah ABK Kapal yang Bawa 5 Jurnalis

Polda Banten mengungkap kendala identifikasi jenazah Surakman, ABK KM Arupadatu I, yang ditemukan di Enggano setelah lama berada di dalam air.
Belum Kelar Kasus A Day in My Life, Oknum Guru Malah Unggah Foto Bersama Murid

Belum Kelar Kasus A Day in My Life, Oknum Guru Malah Unggah Foto Bersama Murid

Oknum guru dengan akun @igon_yussanggar membuat warganet geram setelah unggah foto bersama murid di tengah kasus A Day in My Life yang belum selesai.
Apa Kabar Yulia Rachman? Mantan Istri Demian Aditya Kembali Disorot saat Eks Suaminya Digugat Cerai Sara Wijayanto

Apa Kabar Yulia Rachman? Mantan Istri Demian Aditya Kembali Disorot saat Eks Suaminya Digugat Cerai Sara Wijayanto

Sosok Yulia Rachman, mantan istri pesulap Demian Aditya lebih sibuk menjalani kehidupan bersama keluarga di tengah eks suaminya digugat cerai Sara Wijayanto.
3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!

3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!

Rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov tiga hari setelah menerima surat penagihan utang Rp750 juta. Kasus dilaporkan ke polisi. Isinya
Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan pencarian lima jurnalis dan dua kru kapal Arupadhatu yang hilang di perairan Selat Sunda saat hendak melakukan liputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral