GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterangan Dokter Forensik Perkuat Dakwaan Kolonel Priyanto

Keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi Saputra, korban penabrakan dan pembunuhan yang melibatkan Kolonel Infanteri Priyanto, mendukung isi dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Kamis, 31 Maret 2022 - 22:00 WIB
Oditur: Keterangan dokter forensik perkuat dakwaan Kolonel Priyanto
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta - Keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi Saputra, korban penabrakan dan pembunuhan yang melibatkan Kolonel Infanteri Priyanto, mendukung isi dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta terhadap perwira menengah TNI itu.

Persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, menghadirkan dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat, dokter forensik yang mengautopsi Handi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ahli sudah menyatakan bahwa pada waktu (tubuh Handi, red.) dibuang, kondisi korban masih dalam keadaan pingsan," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta yang menjadi penuntut umum saat sidang, Kolonel Sus Wirdel Boy, saat ditemui usai persidangan.

Ia lanjut menyampaikan keterangan ahli itu turut membuktikan dakwaan primer Oditur yang dibacakan pada awal persidangan.

"Ini mendukung, mendukung sekali," kata Wirdel.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta mendakwa Priyanto dengan dakwaan primer Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan pidana, kemudian dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Priyanto juga didakwa subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang penculikan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dakwaan subsider kedua Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan dakwaan subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari, atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.

Jika mengacu pada dakwaan primer Oditur, Kolonel Priyanto terancam maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Brigjen TNI Faridah Faisal, Kamis, dr. Zaenuri memastikan salah satu korban Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup.

Dengan demikian, penyebab tewasnya Handi bukan karena ditabrak mobil, tetapi karena dibuang ke Sungai Serayu dan tenggelam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendaraan yang membawa Kolonel Priyanto bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Namun, Priyanto justru memerintahkan anak buahnya itu untuk mengangkut dua korban dan membuang mereka yang masih dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Akademisi Jayapura, Dedi Mulyadi Tegas: Jangan Bilang Orang Papua Malas

Di Hadapan Akademisi Jayapura, Dedi Mulyadi Tegas: Jangan Bilang Orang Papua Malas

Dedi Mulyadi bela masyarakat Papua di hadapan akademisi Jayapura dan meminta publik berhenti memberi stigma orang Papua malas. Simak pernyataan KDM selengkapnya
Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut 5 tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak

Dituntut dengan pidana penjara dengan waktu yang cukup lama, yakni 5 tahun, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan mengaku menyesal tidak melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak.
Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Calvin Verdonk Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang akan Main di Liga Champions, Skuad Garuda Ramai-ramai Beri Apresiasi

Para skuad Garuda kompak berikan apresiasi kepada Calvin Verdonk yang akan memcahkan sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama tampil di Liga Champions.
TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

TRENDING: Sikap Tegas Sherly Tjoanda soal Pinjol, Gubernur Malut Siapkan 100 Sapi, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar

Sejumlah kebijakan kepala daerah kembali menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Mulai dari aksi Sherly Tjoanda hingga Dedi Mulyadi.
Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Kunjungi Pontianak Hari Ini, MPR Memilih Josepha Alexandra Menjadi Duta Cerdas Cermat Empat Pilar

Polemik perbedaan penilaian juri pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar yang diselenggarakan MPR di Provinsi Kalimantan Barat berbuah manis.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Kepada Suaminya, Megawati Hangestri Ngaku Berkali-kali Terpikir untuk Berhenti Main Voli Sebelum Dipinang Hillstate

Sebelum resmi gabung Hillstate, Megawati Hangestri akui sering curhat ke suaminya, Dio Novandra untuk berhenti main voli. Saat itu, Mega lagi bermain di JPE.
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Selengkapnya

Viral