News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterangan Dokter Forensik Perkuat Dakwaan Kolonel Priyanto

Keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi Saputra, korban penabrakan dan pembunuhan yang melibatkan Kolonel Infanteri Priyanto, mendukung isi dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Kamis, 31 Maret 2022 - 22:00 WIB
Oditur: Keterangan dokter forensik perkuat dakwaan Kolonel Priyanto
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta - Keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi Saputra, korban penabrakan dan pembunuhan yang melibatkan Kolonel Infanteri Priyanto, mendukung isi dakwaan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta terhadap perwira menengah TNI itu.

Persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, menghadirkan dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat, dokter forensik yang mengautopsi Handi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi ahli sudah menyatakan bahwa pada waktu (tubuh Handi, red.) dibuang, kondisi korban masih dalam keadaan pingsan," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta yang menjadi penuntut umum saat sidang, Kolonel Sus Wirdel Boy, saat ditemui usai persidangan.

Ia lanjut menyampaikan keterangan ahli itu turut membuktikan dakwaan primer Oditur yang dibacakan pada awal persidangan.

"Ini mendukung, mendukung sekali," kata Wirdel.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta mendakwa Priyanto dengan dakwaan primer Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan pidana, kemudian dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Priyanto juga didakwa subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang penculikan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dakwaan subsider kedua Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan dakwaan subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari, atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.

Jika mengacu pada dakwaan primer Oditur, Kolonel Priyanto terancam maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Brigjen TNI Faridah Faisal, Kamis, dr. Zaenuri memastikan salah satu korban Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup.

Dengan demikian, penyebab tewasnya Handi bukan karena ditabrak mobil, tetapi karena dibuang ke Sungai Serayu dan tenggelam.

Kendaraan yang membawa Kolonel Priyanto bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, pada tanggal 8 Desember 2021.

Namun, Priyanto justru memerintahkan anak buahnya itu untuk mengangkut dua korban dan membuang mereka yang masih dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu.

Jasad Handi kemudian ditemukan oleh warga di aliran Sungai Serayu di Banyumas, sementara jenazah Salsabila ditemukan di aliran sungai di daerah Cilacap. Dua jenazah korban ditemukan pada hari yang sama, 11 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi dikembalikan kepada keluarga. Pihak keluarga saat itu menolak autopsi untuk jasad Salsabila.

Jenazah Handi, yang saat ditemukan oleh warga tidak diketahui identitasnya, diautopsi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto pada tanggal 13 Desember 2021. Empat hari kemudian, dokter forensik dan kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas Handi setelah profil giginya dicocokkan dengan foto dari keluarga. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Selengkapnya

Viral