News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Bos Gula Didakwa Bareng Dua Eks Mendag, Negara Rugi Rp578 Miliar!

mengejutkan sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa bersama dua mantan Menteri Perdagangan merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar soal impor gula.
Kamis, 19 Juni 2025 - 17:54 WIB
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam pemeriksaan ahli di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan dakwaan mengejutkan sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa bersama dua mantan Menteri Perdagangan merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Andi Setyawan, dalam pembacaan surat dakwaan menyatakan para terdakwa memperkaya diri melalui kerja sama impor gula, yang dilakukan secara melawan hukum bersama sejumlah pejabat dan pengusaha lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perbuatan para terdakwa dilakukan bersama-sama dengan terdakwa Tom Lembong, terdakwa Charles Sitorus, dan Menteri Perdagangan periode 2016-2019 Enggartiasto Lukita,” kata JPU di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/6/2025).

Adapun sembilan terdakwa dari swasta yang didakwa yakni:

1. Tony Wijaya Ng – Dirut PT Angels Products

2. Then Surianto Eka Prasetyo – Direktur PT Makassar Tene

3. Hansen Setiawan – Dirut PT Sentra Usahatama Jaya

4. Indra Suryaningrat – Dirut PT Medan Sugar Industry

5. Eka Sapanca – Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama

6. Wisnu Hendraningrat – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo

7. Hendrogiarto Tiwow – Kuasa Direksi PT Duta Sugar International

8. Hans Falita Hutama – Dirut PT Berkah Manis Makmur

9. Ali Sandjaja Boedidarmo – Dirut PT Kebun Tebu Mas

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam pemeriksaan ahli di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2025).
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam pemeriksaan ahli di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

 

JPU menyebut, tindakan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri maupun perusahaannya, antara lain:

1. Tony Wijaya Ng memperkaya PT Angels Products sebesar Rp150,81 miliar melalui kerja sama dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.

2. Then Surianto memperkaya PT Makassar Tene senilai Rp39,25 miliar melalui kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.

3. Hansen Setiawan memperkaya PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp41,38 miliar.

4. Indra Suryaningrat memperkaya PT Medan Sugar Industry sebesar Rp77,21 miliar.

5. Eka Sapanca memperkaya PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp32,01 miliar.

6. Wisnu Hendraningrat memperkaya PT Andalan Furnindo sebesar Rp60,99 miliar.

7. Hendrogiarto Tiwow memperkaya PT Duta Sugar International sebesar Rp41,23 miliar.

8. Hans Falita Hutama memperkaya PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74,58 miliar.

Tindakan mereka dilakukan melalui kerja sama impor gula dengan berbagai koperasi militer dan institusi negara seperti INKOPPOL, SKKP TNI/Polri/PUSKOPPOL, serta PT PPI.

JPU menegaskan, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Korupsi bermula saat para terdakwa, bersama Dirut PT Dharmapala Usaha Sukses Ramakrishna Murty, mengajukan Persetujuan Impor (PI) Gula Kristal Mentah (GKM) pada 2015-2016 dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga, tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jaksa mengungkap, Tom Lembong dan Enggartiasto menerbitkan 21 dan tujuh PI GKM tanpa pembahasan dalam rapat koordinasi antar-kementerian serta tanpa dokumen rekomendasi Kemenperin.

“Para terdakwa mengajukan izin impor untuk mengimpor GKM yang kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP karena merupakan perusahaan gula rafinasi,” ujar JPU.

Parahnya lagi, pengajuan impor dilakukan saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan realisasi impor terjadi saat musim giling, sehingga berpotensi merusak pasar gula nasional. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Ada Peran Bojan Hodak dalam Perekrutan Luka Menalo, Optimistis Bawa Persib Juara Lagi

Ada Peran Bojan Hodak dalam Perekrutan Luka Menalo, Optimistis Bawa Persib Juara Lagi

Luka Menalo resmi diperkenalkan Persib untuk menambah kekuatan tim jelang musim sibuk 2026-2027 di mana Persib setidaknya tampil di empat kompetisi. 
Skandal Liga Belanda Kembali Bertambah, Pemain Asing Kena Scam Jual Nama Klub Eredivisie

Skandal Liga Belanda Kembali Bertambah, Pemain Asing Kena Scam Jual Nama Klub Eredivisie

Adalah FC Groningen, melaporkan kejadian adanya scam pada pemain asing yang terkena penipuan transfer pemain. 
Luís Figo Sambangi Jakarta, Meriahkan Pesta Bola 2026 di Jakarta Pada 12 Juli

Luís Figo Sambangi Jakarta, Meriahkan Pesta Bola 2026 di Jakarta Pada 12 Juli

Ajang Pesta Bola HGI (Higgs Games Island) 2026 siap digelar di fX Sudirman, Jakarta, pada 12 Juli 2026 mendatang. Acara ini mengusung misi besar untuk menjembatani dunia olahraga profesional dengan olahraga rekreasional. 
Dua Peneliti Masuk Nominasi Ilmuwan Muda Terbaik 2026 Berkat Olahan Kemiri dan Tempe

Dua Peneliti Masuk Nominasi Ilmuwan Muda Terbaik 2026 Berkat Olahan Kemiri dan Tempe

Hery Sutanto dan Maria Dewi P.T Gunawan Puteri, dinominasikan sebagai Ilmuwan Muda Terbaik di Bidang STEM 2026.

Trending

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
3 Shio yang Cintanya Paling Bergetar di Jumat 10 Juli 2026, Kelinci Paling Bikin Kaget

3 Shio yang Cintanya Paling Bergetar di Jumat 10 Juli 2026, Kelinci Paling Bikin Kaget

Ramalan cinta 12 shio Jumat 10 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang cintanya paling bergetar besok, cek shiomu sekarang dan siapkan hatimu untuk kejutan manis!
Selengkapnya

Viral