Jakarta, tvOnenews.com - Warga negara asing (WNA) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur kerja sama dengan BNN Kota Balikpapan, karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
"Penyelundupan dilakukan dengan cara sabu ditempelkan di tubuh dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi (body strapping)," ujar Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto ketika ditanya mengenai penanganan narkoba di Balikpapan, mengutip Antara pada Selasa.
Kedua WNA tersebut ditangkap dalam dua waktu berbeda, pada Rabu (11/6/2025), dan petugas menemukan 1.940 gram sabu dari kedua pria Malaysia yang baru saja mendarat dengan pesawat dari Kuala Lumpur.
Sembilan hari kemudian, Kamis (20/6), dua WNA lain ditangkap dengan barang bukti mencapai 3.984 gram sabu yang disembunyikan dengan cara serupa.
"Total sabu dari penangkapan WNA itu hampir enam kilogram, ini membuktikan Balikpapan mulai jadi salah satu jalur masuk narkoba jaringan internasional,” jelasnya.
"Penangkapan WNA jadi peringatan serius bahwa jaringan narkoba internasional telah aktif menyasar Kalimantan Timur. Kita harus bergerak lebih cepat,” tambahnya.
Seluruh penangkapan dilakukan atas kerja sama lintas instansi, mulai dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta aparat TNI dan POM AD.
Load more