Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah kondang KH Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2025.
Pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengetahuan Khalid tentang tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam konteks distribusi kuota yang menjadi sorotan.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait perkara haji. Yang bersangkutan juga kooperatif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).
Menurut Budi, keterangan dari Khalid Basalamah membantu penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan haji agar kooperatif jika diminta hadir oleh KPK.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat berjalan efektif dan bisa segera terang,” tegas Budi.
Load more