News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gowa Tangkap 48 Orang Tersangka Narkoba Pada Operasi Antik Lipu

Satuan Narkoba Polres Gowa menangkap total 48 orang pelaku narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Antik Lipu 10-29 Juni 2025.
Selasa, 1 Juli 2025 - 06:24 WIB
Polres Gowa Tangkap 48 Orang Tersangka Narkoba Pada Operasi Antik Lipu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polres Gowa menangkap total 48 orang pelaku narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Antik Lipu 10-29 Juni 2025.

"Jumlah laporan polisi yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus untuk tindak pidana narkoba jenis sabu dengan 48 orang tersangka," tutur Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang diamankan selama operasi 19 hari tersebut seberat 156 gram lebih, bila dirupiahkan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp252,8 juta.

"Jumlah jiwa yang diselamatkan dari peredaran narkoba itu jika diestimasikan sebanyak 806.120 orang," papar mantan Kasat Reskrim Kediri, Malang dan Tanjung Perak, Surabaya itu.

Ia mengatakan bahwa puluhan orang itu ditangkap di beberapa tempat berbeda, dan ada delapan orang yang menjadi target operasi atau TO sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Delapan orang tersebut masing-masing inisial IK (20), HF (39), BD (27), WY (27), AP (40), SR (43), HR (27) dan WW (41) diketahui warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sedangkan bukan target sebanyak 40 orang, rinciannya Laki-laki dewasa 36 orang, dan perempuan dewasa sebanyak empat orang. Mereka ditangkap di tempat berbeda.

"Alhamdulillah, dari target operasi semua terungkap. Untuk tersangka TO yang ditangkap ini semuanya adalah pengedar, sedangkan non-TO merupakan pemakai atau pengguna," papar dia.

Dari hasil Operasi Antik Lipu serentak ini, kata dia, Polres Gowa berada di peringkat kedua setelah Polrestabes Makassar dalam hal pengungkapan kasus laporan, barang bukti serta tersangkanya.

"Dan Alhamdulilah, untuk presentase pengungkapan terbesar Polres Gowa kedua setelah Polrestabes Makassar. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa kepada rekan-rekan Satnarkoba yang telah bekerja keras," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang disangkakan dalam penindakan hukum tindak pidana narkoba tersebut kepada para tersangka adalah  pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) subsidair pasak 127 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Salah seorang tersangka inisial AP (40) saat ditanyakan dari mana memperoleh barang terlarang itu, ia mengatakan dari media sosial setelah itu bertransaksi atau beli putus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Harry Kane Bawa Inggris Comeback dari Kongo

Hasil Piala Dunia 2026: Harry Kane Bawa Inggris Comeback dari Kongo

Hasil pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Inggris dan Kongo berakhir dengan skor 2-1 di Stadion Atlanta, Kamis (2/7/2026). 
Selengkapnya

Viral