News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alex Noerdin Belum Bebas, Tapi Sudah Kena Lagi! Kasus Baru Bongkar Dugaan Rp17 Miliar

Belum bebas dari kasus lama, Alex Noerdin kembali jadi tersangka korupsi Pasar Cinde dengan dugaan aliran dana Rp17 miliar dan perusakan cagar budaya.
Minggu, 6 Juli 2025 - 19:45 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Sumber :
  • tvOnenews.com/Pebriansyah

Palembang, tvOnenews.com - Untuk kiga kali mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan tersangka, kali ini Alex Noerdin terjerat kasus dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde Palembang. 

Dalam perkara ini, Alex Noerdin tidak sendirian. Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT MB), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS), dan Aldrin Tando (Direktur PT MB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dalam proses kerja sama, termasuk perusakan bangunan cagar budaya serta adanya indikasi aliran dana mencurigakan,” tegas Aspidsus 

Menurutnya, proyek Pasar Cinde yang semestinya menjadi ikon baru Palembang, justru dijalankan tanpa mekanisme hukum yang sah.

“Kontrak kerja sama itu tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan hilangnya bangunan Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya bersejarah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penyidik menemukan bukti percakapan digital yang mengarah pada dugaan obstruction of justice, termasuk tawaran "pasang badan" senilai Rp17 miliar dan upaya mencari pihak lain untuk menggantikan tersangka.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde dengan nilai investasi Rp330 miliar dimulai pada Juni 2018. Namun, sejak pandemi COVID-19, proyek ini mangkrak. Pada 17 Juni 2022, Pemprov Sumsel resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT Magna Beatum karena tidak ada kemajuan signifikan.

Sebelumnya, Alex Noerdin telah dua kali ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Pada 16 September 2021, Kejaksaan Agung menjeratnya dalam kasus pembelian gas bumi oleh BUMD PT PDPDE Sumsel tahun 2010–2019. Saat itu, Alex telah menjabat sebagai anggota DPR RI.

Tak berselang lama, pada 22 September 2021, Kejati Sumsel kembali menetapkan Alex sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada 2015 dan 2017. Total hibah yang digelontorkan mencapai Rp130 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Juni 2022, Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis pidana terhadap Alex Noerdin yakni 12 tahun kurungan penjara. Namun di tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Palembang memutuskan mengurangi hukum Alex menjadi 9 tahun penjara.

Sementara dalam tingkat Kasasi, majelis hakim menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang dan menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II Alex Noerdin. (peb/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.
Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam memprediksi bahwa Timnas Indonesia tak akan berhasil mengalahkan Oman dalam laga persahabatan FIFA Matchday pada tanggal 5 Juni 2026 mendatang.
Travel Fair Makin Diburu! Tren Wisata Praktis dan Umrah Digital Dorong Antusiasme Masyarakat Indonesia

Travel Fair Makin Diburu! Tren Wisata Praktis dan Umrah Digital Dorong Antusiasme Masyarakat Indonesia

Minat masyarakat terhadap solusi perjalanan praktis terus meningkat. Travel Fair kini makin diburu! Tren wisata praktis dan umrah digital dorong antusiasme masyarakat Indonesia
Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan buku disalurkan ke perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah pedalaman untuk menjembatani mimpi anak-anak melalui ilmu pengetahuan dan wawasan baru.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral