News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya

Ihwal kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB begitu menyedot publik karena adanya sebuah kejanggalan. Seperti diberitakan, Brigadir Nurhadi
Selasa, 8 Juli 2025 - 05:00 WIB
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB begitu menyedot publik karena adanya sebuah kejanggalan.

Seperti diberitakan, Brigadir Nurhadi yang ditemukan tewas di sebuah vila diduga dibunuh oleh dua atasannya dan menjadi korban penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigadir Muhammad Nurhadi adalah anggota aktif di Paminal Bidang Propam Polda NTB. 

Ia dikenal sebagai sosok penyayang keluarga, dan dari pernikahannya ia dikaruniai dua anak.

Lantas, fakta-fakta apa saja dari kejanggalan kematian Brigadir Muhammad Nurhadi?

1. Brigadir Nurhadi Tewas saat Pesta di Vila

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan, kematian Brigadir Nurhadi bermula dari sebuah pesta di vila privat kawasan Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 16 April 2025. 

Pesta itu dihadiri Nurhadi bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC), seorang wanita berinisial M, serta seorang saksi berinisial P. 

Dalam pesta tersebut, Nurhadi diduga diberi zat ilegal yang kemungkinan merupakan obat penenang.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00–21.00 Wita. Rekaman CCTV di pintu masuk vila menunjukkan tidak ada orang lain yang keluar-masuk selama kurun waktu itu, sehingga kuat dugaan bahwa pelaku berada di dalam bersama korban. 

Sekitar pukul 21.00 Wita, Nurhadi ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam. Kompol YG kemudian mengangkat tubuhnya dan meminta bantuan HC, yang lalu menghubungi pihak vila. 

Pihak vila mengontak Klinik Warna Medica pukul 21.20 Wita. Lalu tim medis tiba empat menit kemudian dan melakukan resusitasi, namun Nurhadi tidak merespons. 

Upaya medis lanjutan gagal, dan korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.14 Wita, dengan hasil EKG menunjukkan tidak ada aktivitas jantung.

2. Terdapat Luka Antemortem

Kuatnya dugaan bahwa Brigadir Muhammad Nurhadi meninggal bukan karena tenggelam semakin diperkuat setelah hasil ekshumasi dan pemeriksaan forensik diumumkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim forensik dari Universitas Mataram yang dipimpin dr. Arfi Syamsun menemukan berbagai luka mencurigakan di tubuh korban. 

“Ada luka lecet, luka robek, memar, dan luka gerus di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama kaki kiri. Ini adalah luka antemortem, artinya terjadi sebelum korban meninggal,” ujar dr. Arfi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral