Butuh untuk Bayar Gaji dan Tunjangan Hakim, MK Minta Tambah Anggaran Rp7,6 Triliun
- Dok Mahkamah Agung
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp7.678.177.298.000 untuk gaji pokok hingga tunjangan hakim.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
“Mahkamah Agung telah berupaya mengajukan usulan tambahan anggaran melalui surat Ketua Mahkamah Agung kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas Nomor 146/KMA/RAI.6/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang usulan tambahan anggaran MA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.678.177.298.000,” kata Sugiyanto.
Dia menyebut tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk kebutuhan hakim seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan.
Lalu rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, serta penghasilam pensiun.
Sugiyanto menuturkan program usulan tambahan anggaran tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim dapat terpenuhi secara bertahap.
“Yaitu pembangunan flat rumah dinas hakim pada 212 satuan kerja pengadilan, jaminan kesehatan, transportasi, dan bantuan sewa rumah dinas bagi hakim yang dilantik pada Juli 2025 serta honorarium penanganan perkara bagi hakim agung,” jelas dia.
Dia menyebut program-program itu sudah sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendukung meningkatkan kesejahteraan hakim. (saa/iwh)
Load more