GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PERADI SAI Apresiasi Komisi III DPR dan Pemerintah: Usulan tentang Imunitas dan Hak Keberatan Advokat Diterima dalam RKUHAP

Komisi III DPR dan Pemerintah telah menyepakati dua poin krusial yang telah lama diperjuangkan oleh para advokat.
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:56 WIB
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang berfoto bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua MPR Bambang Soesatyo disela-sela acara Rakernas Peradi SAI di Badung, Jumat (10/6/2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi III DPR RI dan Pemerintah atas respons positif terhadap aspirasi komunitas advokat dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Dalam rapat pembahasan yang dilangsungkan Kamis (10/7), Komisi III DPR dan Pemerintah telah menyepakati dua poin krusial yang telah lama diperjuangkan oleh para advokat. Pertama, adanya hak imunitas kepada advokat, sebagai perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Kedua, adanya hak advokat menyampaikan keberatan apabila penyidik melakukan intimidasi dan/atau mengajukan pertanyaan yang bersifat menjerat kepada tersangka. Keberatan itu harus dicatat dalam berita acara pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan titik penting dalam sejarah reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. “Perlindungan terhadap profesi advokat merupakan bagian integral dari penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Imunitas tidak berarti kekebalan tanpa batas, tetapi jaminan hukum agar advokat dapat bekerja tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa risiko kriminalisasi atas tugas profesionalnya,” ujar Juniver.

Juniver juga menegaskan bahwa keberanian advokat menyampaikan keberatan dalam pemeriksaan harus dihormati sebagai bagian dari kontrol hukum dalam proses penyidikan. Keberatan yang dicatat secara resmi merupakan bentuk check and balance terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

Harry Ponto, Wakil Ketua Umum PERADI SAI, menambahkan bahwa dua isu tersebut merupakan bagian dari usulan resmi PERADI SAI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada 24 Maret lalu. “Kami mengapresiasi terbukanya Komisi III dan Pemerintah terhadap masukan dunia advokat. Pada RDPU 24 Maret lalu, kami antara lain menggarisbawahi pentingnya dua hal ini: perlindungan profesi melalui hak imunitas, dan jaminan bahwa keberatan advokat selama pemeriksaan tidak diabaikan, tetapi dicatat secara sah dalam berita acara. Ini bukan hanya melindungi advokat, tapi juga menguatkan prinsip fair trial bagi setiap warga negara,” ujar Harry Ponto.

PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana. Dalam konteks negara hukum, advokat bukan hanya pembela individu, tetapi juga pilar penyeimbang dalam proses penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.

Trending

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT