GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Kuota Hangus, Pengamat Sebut Operator Seluler Tak Bisa Lepas Tangan Soal Literasi Konsumen

Polemik dan kegaduhan mengenai kuota berbatas waktu dinilai memperlihatkan lemahnya kesadaran masyarakat dalam membaca persyaratan ketika membeli produk telekomunikasi.
Jumat, 11 Juli 2025 - 16:34 WIB
Ilustrasi Ponsel Pintar
Sumber :
  • Pixabay/lizziechiquita

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik dan kegaduhan mengenai kuota berbatas waktu dinilai memperlihatkan lemahnya kesadaran masyarakat dalam membaca persyaratan ketika membeli produk telekomunikasi.

Masyarakat juga tidak detail dalam membaca produk dan ketentuan yang dikeluarkan operator telekomunikasi sebelum pulsa atau kuota internet dijual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pakar Kebijakan Publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H, sebelum pulsa atau kuota paket data dijual ke masyarakat, operator telekomunikasi sudah menjelaskan secara rinci mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Trubus yakin seluruh penjualan paket data atau pulsa yang dilakukan operator telekomunikasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena selama ini operator seluler merupakan industri yang highly regulated, sehingga dalam menjalankan usahanya selalu diawasi oleh regulator.

“Menurut saya, syarat dan ketentuan penjualan pulsa dan kuota internet oleh operator seluler yang berbatas waktu sudah dijelaskan. Namun nampaknya publik kurang memahaminya. Ini menunjukkan lemahnya literasi publik,” tutur Trubus.

Dirinya pun mendorong Komdigi bersama para pelaku industri telekomunikasi untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan yang lebih intens kepada masyarakat mengenai telah adanya regulasi terkait penjualan kuota data dan pulsa oleh operator seluler selama ini. 

“Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,” ungkap dosen Fakultas Hukum Usakti tersebut.

Merujuk pada regulasi yang berlaku di Komdigi, khususnya melalui Peraturan Menteri terkait penyelenggaraan telekomunikasi, disebutkan, layanan Telekomunikasi menggunakan sistem yang memiliki batas waktu pemakaian. 

Maka, penggunaan kuota atau pulsa dalam layanan operator seluler memang mengikuti masa aktif yang telah ditentukan sesuai ketentuan regulator telekomunikasi.

Paket data untuk memudahkan pelanggan
Awalnya, layanan internet berjalan berdasarkan pemotongan langsung dari pulsa utama sesuai dengan penggunaan, di mana biaya dihitung berdasarkan volume data yang diakses. Pola ini membuat pelanggan membayar lebih mahal saat mengakses internet tanpa paket data, karena tarifnya dikenakan per kilobyte.

Namun, untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pelanggan, operator seluler kemudian menghadirkan berbagai pilihan paket data berbasis volume dengan masa aktif tertentu, seperti harian, mingguan, hingga bulanan.

Pendekatan ini dirancang agar pelanggan dapat menyesuaikan penggunaan internet sesuai kebutuhannya, sekaligus mendapatkan tarif yang lebih terjangkau sebagai bagian dari layanan telekomunikasi yang inklusif.

Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah, yang memberikan ruang bagi operator untuk menetapkan layanan berbasis jenis, lokasi, volume, maupun waktu tertentu. 

Regulasi ini juga memungkinkan operator seluler menyediakan beragam pilihan paket data sesuai kebutuhan pelanggan, sekaligus menghadirkan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan dengan skema penggunaan langsung dari pulsa utama. Pelanggan pun memiliki fleksibilitas dalam memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Trubus yakin seluruh kegiatan operator seluler juga sudah sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen. Dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, operator seluler pasti telah memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang harga yang harus dibayarkan konsumen, jumlah kuota, dan masa aktif layanan.

“Saya yakin sekali dalam menjalankan bisnisnya, operator telekomunikasi selalu menjunjung tinggi kepentingan dan perlindungan konsumen. Jika ada pelanggaran terhadap penjualan produk layanan operator seluler yang merugikan konsumen, pasti Komdigi sudah melakukan teguran dan penindakan,” tutup Trubus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trubus menyarankan agar Komdigi dan operator seluler duduk bersama dan melakukan sosialisasi kepada konsumen, baik secara langsung maupun melalui lembaga perlindungan konsumen, mengenai bisnis yang dilakukannya selama ini yang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RSUD Dr Soetomo Surabaya Pastikan Pasien Meninggal Bukan Akibat Asap Kebakaran

RSUD Dr Soetomo Surabaya Pastikan Pasien Meninggal Bukan Akibat Asap Kebakaran

Selain pasien yang meninggal, satu pasien lain yang ikut dievakuasi dilaporkan berada dalam kondisi stabil dan kini menjalani perawatan di ruang resusitasi.
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral