GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Sebut Pleidoi Hasto Tak Kuat: Hanya Andalkan Kesaksian Orang Dekat dan Putusan Lama

Hal itu disampaikan Jaksa Wawan saat membacakan replik dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Senin, 14 Juli 2025 - 11:57 WIB
Terdakwa perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menyebut nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, lemah karena hanya bersandar pada kesaksian orang-orang terdekatnya. 

Hal itu disampaikan Jaksa Wawan saat membacakan replik dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena saksi Nurhasan, saksi Kusnadi, saksi Saiful Bahri, dan saksi Donny Tri Istiqomah telah terungkap di persidangan memiliki kedekatan dan sebagai orang kepercayaan terdakwa,” ujar Jaksa Wawan.

Selain mengandalkan keterangan dari para staf, pengacara, dan sekuriti yang disebut dekat dengan dirinya, Hasto juga dinilai hanya mengutip fakta hukum dari putusan perkara terdahulu tahun 2020 yang menguntungkan posisinya. 

Menurut jaksa, Hasto justru mengabaikan bukti-bukti baru yang muncul dalam sidang perkaranya sendiri.

“Pleidoi terdakwa mengabaikan fakta hukum dan bukti baru yang terungkap di persidangan,” tegas Jaksa Wawan.

Jaksa juga menegaskan bahwa bukti-bukti baru yang dihadirkan selama proses persidangan memperkuat dakwaan bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

“Sebagaimana dakwaan penuntut umum,” sambungnya.

Jaksa Wawan menambahkan, pengakuan Hasto dan tim hukumnya yang menyebut Hasto pernah mengupayakan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia turut memperkuat keyakinan penuntut umum. Padahal, kata jaksa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu telah menyatakan secara tegas bahwa surat dari DPP PDI Perjuangan tidak memiliki dasar hukum.

“Walaupun KPU telah menyatakan secara tegas surat yang diajukan DPP PDI-P kepada KPU tidak memiliki landasan hukum untuk dilaksanakan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

“Melakukan tindak pidana korupsi merintangi penyidikan dan suap. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata Wawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT