News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Minta Hakim Tetapkan Vonis Hasto 7 Tahun: Perbuatan Terdakwa Terbukti Sah dan Meyakinkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan tim kuasa hukumnya
Senin, 14 Juli 2025 - 12:43 WIB
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan tim kuasa hukumnya. 

Jaksa menegaskan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto tetap harus dijatuhkan karena perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tetap bersikap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” ujar jaksa saat membacakan replik, Senin (14/7/2025).

“Selanjutnya kami Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana Penuntut Umum yang telah ada dibacakan 3 Juli 2025,” imbuhnya.

Dalam repliknya, jaksa menilai Hasto bersama pihak internal PDI Perjuangan lainnya seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, secara sadar melakukan tindak pidana yang dilarang oleh hukum. Jaksa menyebut kolaborasi mereka erat, sistematis, dan saling berbagi peran demi menyempurnakan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Bahwa terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah melakukan kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama,” tegas jaksa.

Jaksa juga menolak argumentasi pembelaan Hasto yang menyebut perbuatannya tidak memenuhi unsur Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan analisis yuridis, jaksa menyatakan dalil tersebut tidak berdasar dan harus dikesampingkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa memaparkan bahwa Hasto bersama-sama rekan-rekannya telah memberi uang secara bertahap senilai total SGP$57.350 atau sekitar Rp600 juta kepada Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

“Penuntut Umum tetap berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana, mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu,” kata jaksa menegaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Berani Hector Souto: PFL Indonesia Harus Menyamai Liga Spanyol

Pernyataan Berani Hector Souto: PFL Indonesia Harus Menyamai Liga Spanyol

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, memiliki mimpi besar untuk membawa Pro Futsal League (PFL) berkembang hingga setara dengan kompetisi futsal terbaik dunia, termasuk liga futsal Spanyol.
Bertemu Persib di Babak 16 Besar ACL Two, Ratchaburi FC Remehkan Lapangan di Stadion Indonesia

Bertemu Persib di Babak 16 Besar ACL Two, Ratchaburi FC Remehkan Lapangan di Stadion Indonesia

Jaroensak Wonggorn menjalani persiapan akhir jelang pertandingan antara Ratchaburi FC dengan Persib Bandung di Stadion Ratchaburi FC, Na Muang, pada Rabu (11/2/2026). 
Tatap MotoGP 2026, Pembalap Debutan Honda Belajar dari Marc Marquez untuk Jinakkan RC213V

Tatap MotoGP 2026, Pembalap Debutan Honda Belajar dari Marc Marquez untuk Jinakkan RC213V

Diogo Moreira yang merupakamn pembalap debutan Honda mengaku banyak belajar dari Marc Marquez untuk taklukkan motor RC213V.
Masa Depan di Ducati Masih Gantung, Francesco Bagnaia Tak Ingin Gegabah soal Tim Baru di MotoGP 2027

Masa Depan di Ducati Masih Gantung, Francesco Bagnaia Tak Ingin Gegabah soal Tim Baru di MotoGP 2027

Francesco Bagnaia memberikan sinyal kalau dirinya tak menutup kemungkinan tinggalkan Ducati di MotoGP 2027.
Menang di Kandang Liverpool, Pep Guardiola: Manchester City Masih ‘Mencengkeram Leher’ Arsenal

Menang di Kandang Liverpool, Pep Guardiola: Manchester City Masih ‘Mencengkeram Leher’ Arsenal

Pelatih Manchester City Pep Guardiola menegaskan persaingan gelar juara Liga Inggris musim ini masih jauh dari kata selesai.
Mulai Gerah Ditanya soal Kontraknya di Ducati, Marc Marquez Sampai Bilang Begini..

Mulai Gerah Ditanya soal Kontraknya di Ducati, Marc Marquez Sampai Bilang Begini..

Kontrak Marc Marquez bersama tim pabrikan Ducati akan selesai di akhir musim MotoGP 2026.

Trending

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Terungkap duduk perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik merek Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Mulanya dari kesaksian seorang korban.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT