GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Serang Balik Jaksa KPK: Kriminalisasi dan Fakta Palsu Tak Terjawab dalam Replik

Ia menambahkan bahwa seluruh argumentasi yang telah disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) tidak mampu dipatahkan oleh jaksa KPK. 
Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjawab tudingan kriminalisasi serta dugaan penyelundupan fakta hukum dalam replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

“Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh Penuntut Umum,” tegas Hasto usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hasto, jaksa justru berupaya menggiring opini dengan menyebut saksi-saksi internal KPK sebagai saksi fakta dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal menurutnya keterangan mereka disusun berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sepenuhnya valid.

“Padahal yang terjadi sebenarnya mereka dihadirkan dengan suatu Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana di dalam BAP itu mengungkapkan fakta-fakta yang diselundupkan, fakta-fakta palsu yang menjadi dasar dari pembuatan surat dakwaan dan surat tuntutan,” ujar Hasto.

Ia menambahkan bahwa seluruh argumentasi yang telah disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) tidak mampu dipatahkan oleh jaksa KPK. 

Hasto pun memastikan akan menyiapkan duplik sebagai respons resmi terhadap replik jaksa. Sidang duplik dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Seluruh argumentasi kami sampaikan dalam pleidoi tidak mampu dijawab oleh JPU,” tambahnya.

Sementara itu, dalam replik yang dibacakan di persidangan, jaksa tetap pada pendiriannya untuk menolak seluruh pleidoi Hasto dan tetap meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami tetap bersikap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” kata jaksa.

Jaksa juga menuntut denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Hasto tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tidak mengakui perbuatannya sebagai hal yang memberatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jaksa juga mencatat sikap sopan Hasto selama persidangan, tanggungan keluarga, serta statusnya yang belum pernah dihukum sebagai hal yang meringankan.

Sebelumnya, Jaksa menegaskan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto tetap harus dijatuhkan karena perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho minta maaf ke Jakmania usai gagal juara, buka suara soal insiden Beckham Putra, dan janjikan evaluasi total dirinya sendiri.
Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Regional Chief Executive Officer Regional 1 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Dinas Pertanian di daerah.
Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Nasabah BNI berkesempatan menikmati diskon tiket Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir untuk pembelian menggunakan Virtual Account wondr by BNI maupun ATM BNI.
3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menjadi buah bibir netizen. Kepemimpinannya yang enerjik dan detail tidak jarang melahirkan momen-momen menarik
Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menemukan banyak kejanggalan saat sidak SPPG di Sagaranten Sukabumi, mulai dapur kotor hingga pengawasan lemah.
Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Kapten Persija Rizky Ridho angkat bicara soal insiden dengan Beckham Putra usai laga panas Persija vs Persib Bandung dan menyatakan siap terima konsekuensi.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral