GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu dan Anak Ini Kompak Lakukan Hal Tak Terpuji, Mereka Dapat Upah Rp15 Juta

Ibu dan anak ditangkap karena kompak lakukan hal tak terpuji. Mereka dapat upah Rp15 juta.
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:15 WIB
Dua tersangka ibu dan anak saat dihadirkan kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap ibu dan anak asal Madura yang menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti Dua kilogram lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap kali membawa narkotika ibu dan anak ini mendapatkan upah Rp15 juta," kata Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro dalam keterangannya, Kamis (17/7).

Kedua tersangka berinisial AZ (ibu) dan NA (anak) itu mengaku baru dua kali membawa narkotika jenis sabu atas perintah AC.

Agung menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Madura-Jakarta itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya informasi pengiriman narkotika dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur ke Jakarta.

Kemudian, petugas menyelidiki informasi tersebut dan pada Minggu (13/7) sekitar jam 03.00 WIB di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, didapati orang yang mencurigakan membawa tas kantong.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut berisi dua bungkus plastik warna emas bergambar durian berisikan kristal warna putih dengan total berat bruto 2.142,2 gram atau 2 kilogram.

"Tersangka NA kami tangkap di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok," ujarnya.

Hasil interogasi tersangka, terungkap bahwa pelaku membawa narkotika disuruh oleh sang ibu AZ dari seseorang yang berada di Madura berinisial AC.

"Narkotika jenis sabu ini akan dijemput oleh anak buah dari AC untuk diedarkan di Kampung Boncos, Jakarta Barat," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Max Holloway Peringatkan: Justin Gaethje Bisa Kejutkan Ilia Topuria di Octagon

Max Holloway Peringatkan: Justin Gaethje Bisa Kejutkan Ilia Topuria di Octagon

Max Holloway memperingatkan publik untuk tidak meremehkan peluang Justin Gaethje menghadapi Ilia Topuria. Menurut Holloway, strategi dan pengalaman Gaethje.
Kronologi Lengkap Adik Bunuh Kakak Pakai Palu di Kelapa Gading, Polisi: Kepala Korban Dipukul Berkali-Kali

Kronologi Lengkap Adik Bunuh Kakak Pakai Palu di Kelapa Gading, Polisi: Kepala Korban Dipukul Berkali-Kali

Polisi mengungkapkan kronologi lengkap pembunuhan adik terhadpa kakaknya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sang kakak tewas dipukul palu berkali-kali.
Pamer Paspor Anak Jadi WN Inggris, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Berpotensi Melanggar Hak Anak Soal Status Warga Negara

Pamer Paspor Anak Jadi WN Inggris, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Berpotensi Melanggar Hak Anak Soal Status Warga Negara

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menanggapi polemik kewarganegaraan anak dari Dwi Sasetyaningtyas, alumni LPDP yang viral. 
Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Resmi Hadapi Juan Francisco Estrada, Ini Jadwalnya

Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Resmi Hadapi Juan Francisco Estrada, Ini Jadwalnya

Petinju asal Jepang, Tenshin Nasukawa resmi akan berhadapan dengan Juan Francisco Estrada di kelas bantam.
Prediksi Skor Persib Bandung vs Madura United 26 Februari: Poin Penuh untuk Jauhi Kejaran Persija Jakarta

Prediksi Skor Persib Bandung vs Madura United 26 Februari: Poin Penuh untuk Jauhi Kejaran Persija Jakarta

Laga menarik akan terjadi malam ini, Kamis (26/2) 20.30 WIB ketika Persib Bandung menjamu Madura United di Stadion GBLA dalam lanjutan pekan ke-23 Super League.
Cinta Ditolak, Mahasiswi di UIN Suska Riau Dibacok 

Cinta Ditolak, Mahasiswi di UIN Suska Riau Dibacok 

Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) dibacok oleh pria yang diduga kekasihnya sendiri. Korban bernama Farradhill

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT