GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik terhadap Narasi “Ekspor” Pekerja: Perlunya Reformulasi Paradigma Penempatan PMI

Frasa “ekspor tenaga kerja” dalam surat resmi menuai kritik. Dinilai langgar prinsip perlindungan PMI dan komodifikasi pekerja oleh negara.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:12 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah surat resmi dari salah satu kementerian yang menyebutkan frasa "ekspor perdagangan tenaga kerja Indonesia" tengah menjadi sorotan dan viral di sejumlah grup WhatsApp. Surat itu ditujukan kepada perwakilan Indonesia di luar negeri, dengan permintaan untuk mengundang serta mengumpulkan data pelaku usaha di sektor ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan misi dagang yang akan digelar pada 21–22 Agustus 2025.

Kandungan surat tersebut menuai perhatian karena membawa narasi bahwa tenaga kerja Indonesia—yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan sebagai warga negara—justru dikemas seolah sebagai komoditas ekspor dalam kerangka dagang. Penggunaan istilah tersebut dinilai mengabaikan prinsip perlindungan terhadap pekerja migran yang telah lama diperjuangkan dalam kebijakan nasional maupun konvensi internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, dalam konteks globalisasi ketenagakerjaan, penempatan pekerja migran semestinya diiringi dengan sistem perlindungan yang kuat, bukan semata pendekatan komersial. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pekerja migran terlindungi secara hukum, mendapatkan hak yang layak, serta tidak dijadikan objek eksploitasi oleh pasar tenaga kerja internasional.

Indonesia sejatinya telah lama berupaya memperkuat kualitas dan posisi pekerja migran, sejalan dengan peningkatan kompetensi serta penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mendorong kebutuhan tenaga terampil di sektor teknik seperti otomotif, manufaktur, hingga mesin. Oleh karena itu, paradigma penempatan PMI harus ditekankan pada pemberdayaan sumber daya manusia unggul, bukan sebagai barang dagangan lintas negara.

 

Migrant CARE Buka Suara soal Surat Ekspor Tenaga Kerja

Organisasi yang fokus pada isu pekerja migran, Migrant CARE, turut angkat bicara mengenai beredarnya surat dari kementerian tersebut. Mereka menilai isi surat sangat memprihatinkan karena menyamakan manusia—dalam hal ini pekerja migran Indonesia—dengan komoditas dagang.

“Kita masuk ke era komodifikasi pekerja migran Indonesia. Negara telah jadi pelaku human trafficking, alias trafficking by state. Mereka melakukan perdagangan manusia. Baru kali ini, ada istilah ekspor perdagangan tenaga kerja. Memalukan dan menyedihkan,” kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, dalam keterangannya kepada media, Kamis (18/7/2025).

Menurut Wahyu, pemilihan istilah “ekspor tenaga kerja” mencerminkan rendahnya pemahaman lembaga terkait terhadap prinsip-prinsip perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menekankan bahwa penggunaan istilah tersebut memberi kesan bahwa penempatan pekerja hanyalah urusan transaksi dagang, tanpa memikirkan aspek hak asasi manusia.

Hal ini menjadi ironis, lanjut Wahyu, karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui UU No. 6 Tahun 2012. “Salah satunya karena minimnya pemahaman HAM di instansi terkait. Pikirannya soal pekerja migran Indonesia hanya ingin menempatkan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan pelindungan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu mendesak agar kementerian yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dan mengganti nomenklatur kebijakan yang menyamakan PMI dengan barang ekspor. Ia juga meminta agar agenda misi dagang yang berkaitan dengan penempatan PMI ditunda sampai ada kejelasan dan skema perlindungan yang pasti.

“PMI harus diposisikan sebagai warga negara yang bekerja di luar negeri dan memberikan kontribusi besar bagi negara, bukan diperlakukan layaknya barang ekspor,” tegas Wahyu.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Di sinilah letak inti pemikiran strategis Prabowo. Konflik di Timur Tengah saat ini bukan sesuatu yang jauh. Apa yang terjadi di Timur Tengah bisa memengaruhi nelayan di Morotai atau penjual gorengan di Cimahi. 
Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak arus mudik di jalur Nagreg telah terlewati setelah jumlah kendaraan yang melintas hari ini mulai berangsur menurun.
Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Ledakan petasan di sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/3/2026) tewaskan penghuninya.
577 Ribu Kendaraan Telah Melintas di Jalur Pantura Cirebon

577 Ribu Kendaraan Telah Melintas di Jalur Pantura Cirebon

577.215 unit telah melintas Jalur Pantai Utara (Pantura) selama periode H-7 hingga H-1 Lebaran 2026. 
H-1 Lebaran, Arus Lalu Lintas One Way Tol Cipali Cukup Lancar

H-1 Lebaran, Arus Lalu Lintas One Way Tol Cipali Cukup Lancar

Arus lalu lintas one way di sepanjang ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau cukup lengang dan lancar pada H-1 Lebaran atau Jumat.
H-1 Lebaran, Jalur Puncak Siang Hari Ini Terpantau Lancar

H-1 Lebaran, Jalur Puncak Siang Hari Ini Terpantau Lancar

Arus lalu lintas di Simpang, Gadog, Bogor, Jawab Barat lengan pada siang hari ini, Jumat (20/3/2026).

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT