GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

YLBHI Desak Revisi KUHAP Hapus Polri sebagai Penyidik Utama, Ini Alasannya

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) desak agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menghapus ketentuan Polri sebagai penyidik utama.
Senin, 21 Juli 2025 - 18:32 WIB
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menghapus ketentuan terkait Polri sebagai penyidik utama.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua YLBHI Muhammad Isnur rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insur mengungkapkan Polri sebagai penyidik utama tercantum dalam Pasal 6 ayat 2, draf RUU tersebut. 

Namun, menurut dia, ketentuan itu bisa menjadikan Polri sebagai lembaga "super power".

"Seharusnya KUHAP memperkuat pengawasan dan check and balance ya, bukan menambah kewenangan seperti ini gitu. Karena makin besar kewenangannya, semakin sulit mengawasi oleh kelembagaan," katanya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 7, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di berbagai lembaga negara diawasi dan dikoordinasikan oleh Polri sebagai penyidik utama. 

Termasuk, PPNS juga wajib meminta persetujuan jika melakukan upaya paksa.

Hal itu akan menghambat efektivitas penyidikan berbasis keahlian teknis dan bertentangan dengan prinsip koordinasi fungsional, supervisi penuntut umum, serta pengawasan pengadilan.

Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa pihaknya akan mencermati kembali pasal-pasal yang sudah dibahas dalam revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Dia mengatakan bahwa pembahasan revisi KUHAP itu pun dilakukan secara bertahap, mulai dari rapat tingkat panitia kerja, tim sinkronisasi, tim perumus, hingga nantinya di tingkat Komisi III DPR RI.

"Masih memungkinkan perubahan substansi, karena bukan hanya Anggota Komisi III DPR yang berwenang, tetapi seluruh Anggota DPR RI," kata Habiburokhman.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Keputusan untuk menghapus regulasi pemain U-23 di Super League 2026-2027 ini langsung menjadi sorotan, mengingat aturan tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pemain muda di Indonesia.
Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi terharu bertemu Rezda, bocah penjual kue yang rela sekolah paket demi bantu ibunya, lalu memborong dagangannya lebih mahal. Simak kisahnya!
Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Nate Diaz bereaksi atas pengumuman laga comeback Conor McGregor melawan Max Holloway di UFC 329, dengan menyebut duel tersebut sebagai pertarungan yang sudah.
Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berikut daftar amalan di bulan Haji.
Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Mengenal lebih jauh dengan Yoo So-yeon, gadis cantik yang bakal menjadi penerjemah bahasa Korea untuk Megawati Hangestri selama bermain di Hyundai Hillstate.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tengah menjadi sorotan hangat publik dengan berbagai kontroversinya.
Selengkapnya

Viral