GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Juga Dibebankan Membayar Denda Rp250 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 17:26 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto saat membacakan draft vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, dengan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan,” kata Rios.

Sementara itu, Rios menyatakan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ke-satu dan oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaan ke-satu tersebut.

“Menyatakan terdakwa Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan,” jelas Rios.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Dalam kasus ini, jaksa menilai bahwa  terdakwa Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7). 

Selain itu Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Perlu Ekstra Hati-Hati pada 29 Maret 2026 karena Apes Mengintai!

Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Perlu Ekstra Hati-Hati pada 29 Maret 2026 karena Apes Mengintai!

Berdasarkan perhitungan, berikut lima weton yang diprediksi akan menghadapi tantangan atau hambatan pada hari tersebut.
Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Maarten Paes sukses meraih kiper terbaik PSSI Awards 2026 usai mengalahkan Emil Audero. Ucapannya soal Timnas Indonesia dan kebersamaan jadi sorotan publik.
Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Italia ungkap negosiasi kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung. Kedua pihak ingin lanjut, manajemen sudah ajukan tawaran pertama.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Liga Voli Korea belakangan tengah diramaikan dengan kabar kurang mengenakan yang datang dari juara babak reguler, Hi Pass.
5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, hari tersebut memiliki neptu 13 (Minggu 5 + Kliwon 8), lima weton ini diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan.
BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama dengan UAG University melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung BRIN Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT